Enewsindonesia.com, – Dalam Pleno Rekapitulasi Suara Selasa dini hari, (21/05/19). KPU RI mengumumkan Pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI dimana pasangan Calon Joko Widodo – Ma’aruf Amin sebagai Pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah 85.607.362 suara sedangkan Paslon Prabowo-Sandi 68.650.239 Suara dari total suara sah nasional 154.257.601.
Hal tersebut di respon oleh pihak paslon 02 Prabowo-Sandi. Melalui keterangannya dalam pitadonya di Kertanegara, Jaksel, Selasa (21/05/19) bahwa Pihak Prabowo Menolak Hasil Pilpres 2019 karena Penuh dengan kecurangan dalam proses nya mulai dari kampanye sampai pada rekapitulasi suara.
Baca Juga : Sah, KPU RI umumkan Pemenang Pilpres 2019
” Kami Paslon 02 menolak semua rekapitulasi suara pilpres yang di umumkan dini hari tadi, selain itu pengumuman yang rekapitulasi tersebut dilakukan diluar jam kebiasaan, senyap-senyap begitu disaat orang tertidur atau belum tidur”, ucap Prabowo.
Prabowo Juga menyinggung bahwa pihaknya telah memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki tapi pada kenyataan belum ada perbaikan yang mencermikan pemilu yang Jurdil oleh karena itu kami tegas menolak Hasil Pilpres 2019 ini. (*)