ENEWS PEMILU •• Dalam rangka terlaksananya pemilihan serentak Tahun 2024 yang bersih dan demokratis, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Panwaslu Kecamatan Kahu, Hasni Nasir melaksanakan sosialisasi bahaya politik uang serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah, dan aparat desa.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Arallae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Selasa 20 Agustus 2024.
Dalam sosialisasinya, Hasni Nasir menggarisbawahi dua isu krusial yakni, bahaya politik uang dan netralitas ASN, pemerintah dan aparat desa.
Hasni menjelaskan, politik uang yang melibatkan pembagian uang atau barang sebagai imbalan untuk mempengaruhi pilihan pemilih, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana serta dapat merusak integritas pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa pemilih tidak terpengaruh oleh praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi kita,” jelas Hasni.
Selain itu, Hasni juga menekankan pentingnya netralitas pemerintah, dan aparat desa.
Menurutnya, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan obyektivitas dalam pemilu, semua pihak yang termasuk dalam kategori ini harus menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Ia menegaskan, netralitas adalah kunci untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan secara adil dan transparan.
“Kami meminta kepada ASN, pemerintah, dan aparat desa untuk tidak terlibat dalam kampanye politik dan tetap fokus pada tugas pokok mereka,” tuturnya.
Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berdialog langsung dengan Kordinator Divisi HP2H.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya pengawasan dan etika dalam pemilu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Panwaslu Kecamatan Kahu berharap dapat mengurangi potensi pelanggaran dalam pemilu mendatang serta meningkatkan partisipasi aktif dan bijak dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. (Red)






