ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menggelar rapat menyikapi usulan penetapan RKPDes, pembahasan RAPBDes dan penetapan KPM BL-DD tahun anggaran 2023. Rapat tersebut digelar di Kantor Desa Nangahale. Senin, (13/3/2023).
Dalam kesempatan itu turut hadir segenap kalangan, mulai dari BPD Desa Nangahale yang lama, Kepala Dusun, Pj. Desa pemekaran (Likong Gete), RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bidan Desa, Pendamping Desa, dan Pejabat Kecamatan dan beberapa tokoh lainnya.
“Di sini tentunya bapak, Ibu jangan cuma mendengar, harus menyimak sebaik-baik mungkin, mengawal sebaik-baik mungkin,” tegas Ketua BPD lama, Muhammad Yasir dalam sambutannya.
“Apabila pembahasan tersebut tidak di kawal atau diikuti oleh peserta yang hadir, jangan sampai usulan-usulan yang sebelumnya diusulkan tidak tercover dalam pembahasan,” sambungnya.
Dirinya menegaskan, perlunya mempertanyakan beberapa hal yang telah diusulkan sebelumnya dan harus dikawal karena ditakutkan adanya usulan siluman.
“Jika dalam pembahasan sebentar tidak dicover usulannya maka perlu di pertanyakan, kemudian pula jika yang tercover tidak ada sebelumnya dalam usulan-usulan, na, itu perlu di pertanyakan lagi, jangan sampai ada usulan-usulan siluman. Jadi tugas kita di sini itu mendengar dan mengawal seperti apa jalannya,” ujar Yasir.
“Semoga beberapa usulan sebelumnya tetap ada dan tercover pada agenda pembahasan hari ini dan tidak adanya usulan-usulan siluman,” tutupnya.
Jurnalis: Faidin