ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Penyerahan Sertifikat Bimtek Kecakapan Nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada nelayan di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura berlangsung lancar.
Kegiatan tersebut berlangsung di depan rumah salah satu warga H. Patahere, Rabu, 11/01/2023, pukul 11.23 WITA.
Bimtek tersebut diikuti nelayan dari berbagai wilayah (kecamatan) skop Kabupaten Sikka yang masing-masing berasal dari kecamatan Talibura (Desa Nangahale), Alok Timur (Kelurahan Wuring, Kelurahan Beru), Kecamatan Lela, Kecamatan Paga, Kecamatan Waigete, Alok Barat (Desa Waturia) pada Senin (14/11/2022) di aula kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, Jalan Litbang, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu penyuluh perikanan Kabupaten Sikka wilayah Kecamatan Talibura, Aga Jawa menyampaikan bahwa gelaran Bimtek Sertifikasi Kecakapan Nelayan ini diselenggarakan dengan tujuan memberi penyuluhan terkait pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya hal-hal teknis saat berada di tengah laut.
Terkait dengan kegiatan itu pihak Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan Sertifikat Kecakapan Nelayan kepada para seserta yang terlibat dalam pelatihan dalam bimbingan teknis saat itu.
Penyerahan sertifikat diberikan oleh penyuluh dari Dinas Perikanan Kabupaten Sikka wilayah tugas kecamatan Talibura.
Salah satu nelayan, Udi Amin yang berada di lokasi penyerahan menyampaikan bahwa memang kelemahan dari program ini adalah bahwa pemberlakuan aturan ini untuk semua nelayan seluruh Indonesia.
Namun di sisi lain program tersebut pakai kuota jadi tidak serentak dan pastinya ketika kuota dibatasi, kita yang lain tidak akan mendapatkan pengalaman tentang kelautan mengenai pengantisipasian ketika cuaca buruk yang tidak bisa memberikan tanda-tanda atau petunjuk kemana nelayan akan mencari perlindungan.
“Saya waktu itu mau ikut hanya tkuota sudah terbatas,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa terkait sertifikat ini pula menurutnya memang menjamin ketika ada operasi oleh petugas di tengah laut, pastinya semua berkas akan di periksa, sedang kami tidak memiliki apa-apa terkait persuratan.
Sehingga hal ini ketika mekanisme pengurusan sertifikat dengan melalui program pelatihan atau bimtek maka pastinya keterbatasan kepesertaan untuk ikut terlibat itu ada dan jelas akan berdampak pada kami-kami yang belum mengikuti pelatihan dan belum mendapatkan sertifikat kecakapan nelayan ini.
Terkait hal ini salah satu pihak penyuluh perikanan Kabupaten Sikka wilayah kerja Kecamatan Talibura, Angela Festiana menyampaikan bahwa memang benar disisi lain kelemahannya dalam mekanisme pemerataan kepemilikan sertifikat oleh nelayan itu tidak serentak, karena arahan dari perikanan pusat yang kita ikuti.
“Betul pak, kelemahannya memang karena keterlibatan keikutsertaan nelayan pada program ini di batasi, karena ada jatah kuota yang di berikan kepada tiap penyuluh, saya sendiri 4 orang dan pak Aga Jawa teman saya ini juga 4 orang, jadi jumlahnya hanya 8 orang saja di desa Nangahale sini yang bisa ikut, sehingga kami sebagai penyuluh juga hanya melaksanakan apa yang menjadi tugas dan petunjuk bagi kami,” terangnya.
Hanya saja, kata dia, untuk mengikuti pelatihan atau Bimtek kecakapan nelayan yang dibekali dengan sertifikat ini nantinya akan dilibatkan dengan para nelayan yang belum ikut dan pentingnya lagi belum memiliki sertifikat kecakapan nelayan ini.
“Karena sertifikat ini penting sekali bagi kenyamanan nelayan ketika terjadinya pemeriksaan oleh para petugas di tengah laut saat operasi,” ujarnya.
“Kita akan usahakan agar semestinya semua nelayan di Desa Nangahale sini bahkan seluruh kabupaten sikka memiliki sertifikat ini dan tentunya harus di libatkan pada kegiatan bimbingan teknis atau pelatihan nantinya,” pungkasnya.
Jurnalis: Faidin






