ENEWS, WAJO 》Keberadaan rumah bernyanyi di Kabupaten Wajo banyak menuai kritik dari kalangan aktivis dan masyarakat. Selain jam operasional yang tidak menentu, dan penyediaan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) bagi leleki hidung belang, santer pula disebutkan bahwa rumah bernyanyi/karaoke ditenggarai sebagai tempat peredaran gelap narkotika serta minuman keras (miras).
Dari gemerlap dunia malam tersebut, Kabupaten Wajo yang dikenal luas hingga seantero negeri sebagai Kota Santri tidak lagi menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil sebuah keputusan.
Selain dikenal sebagai Kota Santri, terdapat pula bangunan bersejarah yang terletak di jantung kota Sengkang, yakni Pondok Pesantren As’Adiyah Sengkang yang telah banyak melahirkan Ulama- Ulama besar.
Salah satu tokoh As’Adiyah yang paling dikenal ialah, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
Namun, pemerintah Kabupaten Wajo tampaknya tidak terlalu peduli dengan citra daerah dan para pemuka agama.
Baru – baru ini, masyarakat Wajo kembali dikejutkan dengan bertambahnya rumah bernyanyi/karaoke.
“Bukannya berkurang, rumah bernyanyi malah bertambah, miris melihat pemerintahan yang katanya akan membuat perubahan, atau ini adalah salah satu wujud perubahan yang digaungkan,” ucap salah satu warga sekitar yang enggak dimediakan namanya, Kamis (22/4/2025).
“Disayangkan, pemerintah Kabupaten Wajo yang mestinya menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya pergaulan malam dan miras, justru memberi izin kepada pengusaha karaoke untuk beroperasi,” sambungnya.
Sementara, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo, AG. Dr. KH. M. Yunus Pasanreseng Andi Padi., M.Ag, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya rumah karaoke di Kabupaten Wajo.
Menurutnya, hal ini dinilai tidak sesuai dengan citra Kabupaten Wajo sebagai kota santri.
“Kalau sudah seperti ini, terbuka dan menjadi rahasia umum, pihak berwenang harus punya kepedulian tentang itu. Sayang sekali Kabupaten Wajo yang dihuni oleh ulama-ulama, bahkan dikenal sebagai daerah pencetak ulama, apalagi akhir-akhir ini penghafal Al-Quran di Wajo sangat luar biasa, akan tetapi ternodai oleh perkembangan karaoke sebagai hiburan masyarakat,” ungkap Ketua Umum MUI Wajo.
Beliau juga menyoroti masalah izin operasional rumah karaoke yang sering kali dilanggar, sehingga sangat rentan terjadinya kemungkaran dan timbulnya dosa
“Kalau izin itu hanya sampai jam sekian namun melampaui batas, di situ sangat rentan adanya kemungkaran dan timbulnya dosa,” terangnya.
Oleh karena itu, MUI Wajo menyerukan kepada semua pihak, termasuk ormas Islam dan pemerintah, untuk bersama-sama mencegah kemungkaran dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
“Hendaklah ada di antara kamu sekalian melaksanakan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran, itulah yang menjadi dasar bagi kami dari Majelis Ulama Indonesia bersama ormas Islam bagaimana menjadi perhatian agar daerah kita dapat terselamatkan,” katanya, mengutip surah Al-imran 104.
Dr. KH. Muh. Yunus berharap agar daerah Wajo dapat diselamatkan dari pengaruh negatif rumah karaoke dan tempat-tempat hiburan lainnya, sehingga Wajo tetap menjadi kota santri yang dikenal dengan nilai-nilai agamanya yang kuat.
(Andi M Ikbal)






