Polisi Tangkap Terduga Pencuri Spesialis Elektronik dan Motor di Bantaeng

Foto: IM (38), pelaku spesialis pencuri barang elektronik dan motor saat diringkus polisi di Bantaeng. (*)

ENEWS, BANTAENG •• Unit Reskrim Polsek Bantaeng berhasil meringkus seorang pria berinisial IM (38), terduga pelaku pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor, Kamis malam (29/1/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Bantaeng, IPTU Syamsul Alam, S.H., di kediaman pelaku di Jalan Kareng Kasia, Kelurahan Bonto Atu. IM diketahui beraksi di sejumlah lokasi dengan memanfaatkan kelalaian korban.

Kapolsek Bantaeng menjelaskan, berdasarkan laporan polisi dan hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian ponsel di perempatan Jalan Nenas dengan mengambil satu unit HP Oppo milik korban yang tertinggal di dasbor motor.

Selain itu, IM juga membobol rumah warga di Jalan Hasanuddin saat korban tertidur dan mengambil dua unit ponsel, termasuk iPhone 13, serta dua tabung gas 3 kg.

“Barang hasil curian tersebut sempat dijual ke wilayah Kabupaten Bulukumba,” beber Kapolsek.

Pelaku juga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat di depan Toko Herlo, Jalan Manggis, dengan memanfaatkan kunci kontak yang masih terpasang.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, empat unit perangkat elektronik, dan dua tabung gas 3 kg.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga maupun kunci kendaraan demi mencegah tindak kejahatan.

(Ismail L)





Tinggalkan Balasan