Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah Kosong di Sengkang

Foto: Kepolisian dari Polsek Wajo melakukan olah TKP di rumah korban pencutian di Jl Dahlia, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo. (Dok. Ikbal/ENews)

ENEWS, WAJO •• Kepolisian dari Polsek Tempe, Polres Wajo melakukan penyelidikan kasus pencurian pada rumah kosong di jalan Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur saat dikonfirmasi ENews Indonesia mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah mengamati di sekitar area TKP yang ada CCTV untuk memudahkan mengidentifikasi pelaku dan mengarahkan korban ke Mapolsek untuk membuat laporan Polisi,” kata Kapolsek Tempe melalui keterangannya, Jumat, (06/06/25.

Candra menjelaskan, adapun kronologis kejadian, terduga pelaku masuk ke rumah pertama dengan cara merusak pintu depan rumah dan naik ke lantai 2 dan mengambil 1 buah celengan selanjutnya pelaku masuk ke rumah ke-2 dengan cara merusak jendela namun menurut pemilik rumah, barang-barang berharga miliknya sampai saat ini tidak ada yang hilang.

Sementara kerugian yang dialami oleh korban pertama yaitu, 1 buah celengan yang diambil oleh pelaku di dalam kamar rumah korban berinisial AGS, namun belum jelas berapa isi celengan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua rumah di Jalan Dahlia, Kota Sengkang Kabupaten Wajo disatroni maling spesialis rumah kosong pada Jumat 6 Juni 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 Wita dini hari, saat sebagian besar warga sekitar tengah melaksanakan sholat di subuh masjid.

Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan