Viral  

Polisi Selidiki Kasus “Cinta Berat di Ongkos” di Bone

Foto: Potongan video aksi penganiayaan anak di bawah umur di Bone. (File Enews)

ENEWS BONE •• Korban penganiayaan AL (17) yang dilakukan oleh SP (19) di Kampung Bajo, Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melapor ke pihak kepolisian Polres Bone. Keduanya merupakan mantan pasangan kekasih.

Laporan tersebut bernomor: LP/61/l/2025/SPKT/Res Bone/ tanggal 29 Januari 2025 atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.



Dalam laporan tersebut, korban AL mengaku mendapat tindakan pemukulan di bagian kepala, pundak kiri, pundak kanan serta bagian lengan.

“Hal itu terjadi saat korban menagih utang yang dipinjam oleh pelaku,” ungkap kerabat korban kepada Enews Indonesia, Rabu (29/1).

Sebelumnya diwartakan, aksi penganiayaan viral di media sosial terjadi di Kampung Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (28/1/2025).

“Kembalikan uangku Rp950 ribu,” kata AL kepada SP sembari mngaktifkan kamera handphone miliknya.

“Kamu juga kembalikan cincinku,” balas SP.

“Ih, tidak mintaka nah, kamu sendiri yang kasika. Itu uangku mupinjam memang,” AL kembali menyela.

Perdebatan terus berlangsung hingga SP tak mampu membendung emosinya dan melayangkan pukulan ke AL.

Aksi keduanya pun menjadi tontonan warga sekitar dan berhasi dilerai oleh sejumlah emak-emak yang hadir.

Saat dikonfirmasi Enews Indonesia, SP mengaku juga dianiaya pada malam sebelumnya menggunakan balok pada Ahad (26/1/2025) lalu.

“Selama dia pacaran bertahun-tahun pas (kami) putus, itu cewek dia minta semua uang jalannya selama empat tahun. Giliran kami yang minta juga uangnya, cincinnya, itu perempuan tidak mau na kasih kembalikan,” kata SP kepada Enews Indonesia, Rabu (29/1/2025).

“Dia datang di rumahku, dia pukul dadaku pakai balok, saya pingsan itu malam cuman saya diam-diam saja kupikir ini masalah sudah clear, padahal belakangnya dia begini itu dari video itu (sebenarnya) dia pukul saya pakai kayu itu cuman (posisinya) dia nge-video in,” sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak keluarga AL mengaku telah melakukan visum dan sedang berada di Mapolres Bone untuk melaporkan aksi penganiayaan tersebut.

“Kami sudah visum, dan sekarang kami di Mapolres Bone untuk melakukan pelaporan,” ujar kerabat AL yang meminta identitasnya tak disebutkan, Rabu (29/1).

Para orang tua, kasus di atas sungguh menjadi pembelajaran bagi semuanya bahwa anak-anak kita kini sedang berada dalam proses pencarian jati diri.

Dalam proses ini, mereka memiliki banyak keinginan, emosi masih sangat labil, mudah membangkang kepada orang tua, ego sangat besar bahkan belum menyadari tanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

Boleh saja kita memberikan kebebasan kepada anak untuk melakukan berbagai hal seperti yang mereka inginkan, namun satu hal yang perlu dijadikan patokan bahwa semuanya harus dilakukan dengan penuh “tanggung jawab”.

Jadi, takkan ada pihak yang dirugikan akibat perbuatan mereka. (Tim Redaksi Enews Indonesia)





Tinggalkan Balasan