ENEWS, MAMUJU •• Pada hari Rabu malam, (15/05/19), Kepolisian Sektor (Polsek) Topoyo berhasil menangkap lima pemuda yang terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam, di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut Kapolsek Topoyo, Iptu Abdul Rahman, penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari warga yang melaporkan bahwa rumah seorang warga bernama Rasul di Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti,” ujar Iptu Abdul Rahman. Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Mashura, menambahkan bahwa identitas para pelaku adalah Ahmad Sulemana (Ahmad), Eko Riswanto (Eko), Ridho Bagas (Rido), Samsul Rijal (Rijal), dan Falid Gulisbal (Fali).
“Barang bukti yang berhasil disita di lokasi arena sabung ayam meliputi delapan unit sepeda motor berbagai merek tanpa plat nomor, yaitu Honda Blade, Honda Beat, Yamaha Erox, Yamaha Vega-R, Honda Vario, Honda Sonic, Honda Verza, Honda Scoopy, serta enam ekor ayam jenis bangkok,” tutupnya.
(Redaksi ENEWS)

							





