Salah Satu Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi di Bone Serahkan Diri, Guru P3K Masih Buron

Ilustrasi: Di sudut ruangan ini, aku meringkuk. Teddy ada di pelukanku, satu-satunya teman yang mengerti. Di luar sana, dunia terasa besar dan menakutkan. Tapi di sini, dalam pelukan Teddy, aku merasa sedikit aman. (ENEWS INDONESIA)

ENEWS, BONE •• Di sebuah sekolah kejuruan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, seorang siswi pernah begitu bersemangat mengikuti kegiatan bela diri. Ia percaya, kegiatan itu akan membentuk disiplin dan keberanian.

Namun siapa sangka, dari tempat yang seharusnya aman itu, justru muncul luka yang sulit disembuhkan, luka batin akibat pengkhianatan dari sosok yang seharusnya melindungi.



Siswi itu kini hidup dalam bayang-bayang trauma. Ia menjadi korban tindak persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oknum guru P3K berinisial AS, yang juga pembina kegiatan bela diri di sekolah tersebut.

Kisah pilu itu bermula pada tahun 2024. Dengan dalih latihan silat, korban kerap diajak mengikuti kegiatan tambahan oleh AS.

Tak lama kemudian, kepercayaan yang ditanamkan berubah menjadi jebakan. AS diduga memperdaya dan menyetubuhi siswinya sendiri, lalu memanggil dua rekannya, MU dan SF untuk melakukan hal serupa.

“Pelaku utama, AS, menyetubuhi siswinya dengan modus kegiatan perguruan silat. Setelah itu, ia memanggil dua rekannya,” ungkap Martina Majid, pendamping korban dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bone.

Bagi korban, dunia tiba-tiba menjadi asing. Ia menanggung beban yang tak seharusnya dipikul oleh remaja seusianya perasaan malu, takut, dan terkhianati. Namun di tengah rasa sakit itu, ia berani melapor. Ia tidak lagi ingin diam.

Sementara proses hukum berjalan, hanya SF yang telah ditangkap dan divonis bersalah. Dua lainnya, AS dan MU, sempat menghilang. Polres Bone pun menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2 Juli 2025.

“Ada dua orang yang kami tetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AS dan M. Salah satunya merupakan guru P3K,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Jumat (31/10/2025).

Namun harapan mulai tampak. Sabtu malam (1/11/2025), MU dikabarkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Sudah dijemput tadi malam oleh Resmob Polres Bone. Pelaku yang merupakan kemenakan kami berinisiatif menyerahkan diri,” kata salah seorang kerabat M kepada ENews Indonesia melalui sambungan telepon.

Ia menuturkan, M mengakui perbuatannya, meski mengaku dipaksa oleh AS, sang guru yang selama ini menampungnya sebagai anak angkat.

Kini, hanya satu nama yang masih menjadi bayang-bayang pelarian: AS, sosok guru yang seharusnya menjadi panutan.

Sementara itu, korban masih terus didampingi oleh pihak UPT PPA Bone. Setiap hari, ia berjuang memulihkan diri, bukan hanya dari luka fisik, tapi terutama luka batin yang ditinggalkan.

Kasus ini bukan sekadar berita kriminal. Ia adalah potret kelam dari penyalahgunaan kuasa dan kepercayaan di lingkungan pendidikan.

Dari balik seragam putih abu-abu, tersimpan kisah seorang anak yang dipaksa tumbuh terlalu cepat, karena kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya mendidik.

Namun keberaniannya untuk bersuara menjadi tanda bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan, bahkan dari hati yang pernah hancur. (Red)





Tinggalkan Balasan