ENEWS, BONE •• Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama Resmob dan Sat Intelkam Polres Bone menggagalkan praktik judi sabung ayam yang kerap berlangsung di Jalan Sungai Musi, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (20/11/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti.
“Iya, para pelaku sudah diamankan di kantor dan sementara menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri.
Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan menyita dua ekor ayam aduan, arena sabung ayam, serta dua unit motor yang digunakan para pelaku. (Red)






