Polisi Kembali Meringkus 2 Pelaku Narkoba di Bone

Foto: Kedua pelaku berinisial, S (35) dan MI (28).

ENEWS BONE ▪︎ Sat Res Narkoba Polres Bone kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Jl Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (28/03/24) sekira Pukul 23.30 Wita.

Kedua pelaku berinisial, S (35)
dan MI (28) keduanya merupakan penduduk setempat.

banner 728x250

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf memaparkan bahwa modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya yakni menggunakan sistem “tempel”.

“Paket sabu ini ditempel di sebuah mobil truk. Kemudian antara pembeli dan pemesan berkomunikasi, melalui telepon selular,” ungkapnya.

Yusriadi melanjutkan, dalam penangkapan tersebut ditemukan satu paket sabu ukuran kecil dengan harga Rp400 ribu.

Dalam proses pembelian, S yang awalnya menerima pesanan, kemudian menghubungi MI untuk meminta disediakan paket Shabu.

“Mereka bekerjasama, ada yang berkomunikasi dengan pembeli, ada juga menyediakan barang. Pembeli ini diminta datang mengambil paket sabu di tempat yang telah disepakati,” tukasnya.

Proses pengungkapan kasus ini bermula dari undercover buy atau pihak kepolisian melakukan penyamaran untuk mengungkap kasus peredaran Shabu.

Pihak Satuan Narkoba Polres Bone berhasil memancing pelaku dan menunjukkan paket sabu miliknya dengan berpura-pura sebagai pembeli.

“Tersangka S yang pertama diamankan, lalu kemudian menunjuk MI. Keduanya kami amankan di tempat yang tak jauh berbeda,” tambahnya.

Barang bukti yang disita petugas diantaranya, satu bungkus rokok merek Roker, satu sachet kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi sabu dan dua ponsel diduga digunakan pelaku dalam bertransaksi.

Di tempat terpisah kordinator Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka mengatakan Narkoba harus diperangi secara bersama-sama dan massif.

“Sejak terbentuknya Forbes Anti Narkoba, masyarakat sudah berani melaporkan pelaku narkoba, buktinya mereka melaporkan di nomor pengaduan Forbes,” terangnya.

Lebih lanjut Andi Singke menjelaskan kurang lebih ratusan orang di Kabupaten Bone yang terindikasi merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai data yang dioegang oleh pihaknya.

“Mau kemana para pelaku Narkoba tidak  tertangkap kalau tetap jadi pelaku Narkoba. Cepat atau lambat pasti tertangkap,” tegasnya.