Sinjai  

Penunggak Pajak Kendaraan di Sinjai Ditertibkan

Ket: Salah satu petugas Tim Terpadu saat melakukan giat Penertiban Pajak Kendaraan dengan melakukan pemeriksaan Surat Kendaraan di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara. (Dok. Anto)

ENews, Sinjai •• Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupate  Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bapenda Provinsi Sulsel menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor.

Tujuannya, untuk menegakkan kedisiplinan membayar pajak kendaraan serta mendongkrak penerimaan daerah.

banner 728x250

Pada momen razia yang digelar di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara itu, Tim Terpadu terlihat memeriksa surat kendaraan, Selasa (14/20/2025).

Tentunya, wajib pajak yang belum membayar pajak dan terjaring langsung melakukan pembayaran di tempat.

Dari penertiban tersebut, kendaraan yang berhasil dijaring langsung melunasi tunggakan pajak dan mendapatkan penjelasan dari petugas Bapenda dan UPTD Samsat terkait sanksi dan manfaat kepatuhan pajak.

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan menyatakan bahwa penertiban pajak ini upaya mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa pajak kendaraan merupakan kontribusi penting dalam pembangunan daerah.

“Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program insentif pajak dari Pemprov Sulsel terkait bebas dan diskon pajak kendaraan jelang HUT Sulawesi Selatan dimana bebas kendaraan pajak 100 persen, diskon 50 persen tunggakan pajak, bebas denda dan gratis balik nama kendaraan,” ujarnya kepada ENews Indonesia.

Asdar Amal Dharmawan mengimbau agar kiranya seluruh pemilik kendaraan memperbarui masa berlaku pajak dan melunasi tunggakan tepat waktu.

Dengan demikian, kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban pajak diyakini meminimalkan kasus kendaraan mati pajak serta memperkuat penerimaan asli daerah (PAD).

Terlihat, peran Satlantas Polres Sinjai sangat vital dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas sekaligus membantu melakukan verifikasi dokumen kendaraan saat razia pajak kendaraan.

Sekedar diketahui, rencana penerimaan khusus Opsen Pajak pada Bapenda Sinjai tahun 2025 ini direncanakan diperoleh sebesar Rp9 Miliar lebih baik dari Opsen Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jurnalis: Asrianto





Tinggalkan Balasan