ENEWS, SINJAI •• Rencana penambangan emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat respon dari tokoh pemuda yang berada di pelosok desa. Dari sisi negatif, Burhan SJ menilai hadirnya izin tambang emas berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran air dan udara serta potensi konflik sosial.
Menurutnya, bukan soal uang dan kata mensejahterakan masyarakat, tetapi soal kelangsungan bumi yang sekarang menjadi isu global untuk tetap menjaga ekosistem demi masa depan planet ini. Sementara, negara luar sibuk menanam pohon, membangun hutan untuk bertahan hidup, Indonesia malah gila-gilaan menebang pohon dan mengeruk bumi demi uang.
“Percayalah, jika hutan habis, pohon dibabat, uang tak bisa menggantikan oksigen. Sadarlah para perusak lingkungan, bumi bukan hanya untuk kalian saja!” Ujarnya kepada ENews Indonesia, Senin (16/6/2025).
Diketahui, Komoditi Emas Dairi Prima Mineral (DPM) yang rencana luasnya sekitar 11.326.00 hektare berada di Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Selatan dan Sinjai Tengah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga Izin produksi.
Burhan SJ yang juga merupakan Warga Sinjai Barat mengecam semua aktivitas yang merusak lingkungan.
Burhan menegaskan, hal ini akan menghasilkan bencana, ekosistem hancur, masyarakat terpisah dari akar budayanya, masa depan hancur. Dan yang lebih parah lagi bencana perubahan iklim dan pemanasan global tak akan terhindarkan.
“Ini bukan soal ekonomi, ini soal oksigen dan kelangsungan bumi,” tegas Burhan yang juga penulis Muda Sinjai itu.
Lebih jauh ia menjelaskan, lahan terutama penghasil kebutuhan pokok seperti sawah dan kebun katanya akan digusur. Petani kehilangan mata pencaharian, masyarakat tidak lagi bisa menyuplai hasil pertanian untuk dimakan para pejabat.
“Saya pemuda Sinjai Barat menyerukan secara nasional mengajak seluruh aktivis lingkungan di Indonesia untuk bersatu melawan kekejaman ini,” lantangnya.
Burhan meminta kepada Pemkab Sinjai untuk melihat dan mendengar kondisi keluhan masyarakat. Meskipun sudah mendapatkan izin, Pemerintah Daerah Sinjai semestinya menjadi gadra terdepan menolak.
Ini bukan hanya untuk manusia, tetapi menyangkut nasib semua mahluk yang hidup pada lingkungan tersebut. Jangan hanya karena iming-iming peningkatan ekonomi, Pemerintah Daerah (Sinjai) seolah tutup mata.
“Pemerintah Daerah semestinya mendorong keresahan hingga menyuarakan kondisi tersebut ke Pemerintah Pusat serta menguji kembali dampak lingkungan yang akan terjadi. Termasuk, melibatkan masyarakat karena mereka akan jadi korban. Kenyang untuk para elit, masyarakat selalu saja mendapatkan sampahnya,” pungkasnya.
(Asrianto)






