ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sejumlah anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) lokal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melakukan aksi bakar baju seragam Orari milik mereka di Gedung Pemuda, Jalan Kawerang, Kabupaten Bone, Senin (17/07/2023) malam.
Dalam pantauan, tampak sejumlah pengurus orari tersebut membentangkan spanduk bertuliskan #Mosi Tidak Percaya. Bahkan salah satu spanduk tertulis permintaan pemecatan oknum orda yang terlalu mencampuri lokal.
Hal tersebut disinyalir wujud dari kekecewaan mereka atas tahapan Muslok Ke IX Orari Lokal Bone yang mereka anggap penuh dengan intrik.
Sekertaris DPP (Dewan Pengawas dan Penasehat), Amran menyebut aksi pembakaran baju PDH organisasi ini adalah wujud kekecewaan pihaknya terhadap panitia (Steering Commite) Muslok Orari Bone terhadap kesewenang-wenangan panitia Muslok yang langsung melaksanakan kegiatan pengukuhan tanpa mencabut Skors.
“Kami kecewa, seharusnya panitia mencabut skor sidang dulu, yang telah diskor beberapa waktu lalu dan melanjutkan sidang pleno yang sebelumnya tidak dilakukan oleh pimpinan sidang. Malah langsung melakukan pengukuhan,” ungkapnya.
Menurut Amran, yang dilakukan oleh panitia muslok adalah kesalahan yang besar dan menyalahi AD/ART organisasi.
“Jadi secara tegas kami sampaikan Muslok Orari Bone yang dilaksanakan beberapa bulan lalu ini cacat hukum,” tegasnya.
Di malam yang sama, Senin (17/7), pengurus Orari Lokal Bone periode 2023-2026 telah melaksanakan pengukuhan pengurus baru yang berlangsung di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone, Kota Watampone.
Ketua Orari Daerah Sulsel yang juga Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengukuhkan Bupati Bone A. Fahsar M Padjalangi sebagai Ketua Orari Lokal Bone. (Am)






