ENews, Sinjai •• Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait penguatan kampung moderasi beragama di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Digelar di Rumah Makan Wiring Empang, Rakor dan FGD tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, bersama sejumlah pejabat daerah, tokoh agama dan masyarakat.
Ketua Panitia Rakor dan FGD FKUB Sinjai, H. Roslan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan 50 peserta dari berbagai unsur untuk merumuskan konsep penguatan moderasi beragama di Sinjai.
“Insya Allah hasil diskusi ini akan kami rangkum dan ajukan sebagai proposal kegiatan FKUB tahun 2026,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Sementara itu, Asisten I Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf menegaskan bahwa program Kampung Moderasi Beragama bukan sekadar label, melainkan bentuk nyata komitmen menjaga kerukunan antarumat beragama.
Menurutnya, moderasi beragama adalah sikap adil dan seimbang dalam beragama tanpa mencampuradukkan ajaran maupun bersikap ekstrem.
Ia juga mengingatkan tantangan besar di era digital, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan paham yang berpotensi memecah belah.
Olehnya itu, pihaknya
menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menanamkan nilai moderasi beragama.
“Harapan kami, semangat moderasi beragama yang kita bangun hari ini dapat menyebar ke seluruh wilayah di Kabupaten Sinjai. Jadikan kampung kita sebagai laboratorium kerukunan, tempat di mana keberagaman menjadi kekuatan, bukan perpecahan,” pungkasnya. (Asrianto)






