Pengurus Anoa Shooting Club Bantaeng Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Foto: Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo saat melantik pengurus Anoa SC.

ENEWS, BANTAENH •• Delaku Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo mengukuhkan pengurus Anoa Shooting Club (Anoa SC) masa bakti 2025-2029.

Pengukuhan itu digelar di Lapangan Tembak Anoa Kelurahan Lembang, Kabupaten Bantaeng, Kamis 28 Agustus 2025.



Dalam sambutannya, Kapolres Bantaeng menyampaikan selamat dan sukses bagi pengurus Anoa SC yang baru saja dilantik.

“Saya selaku ketua Perbakin Bantaeng mengharapkan kepada pengurus Anoa SC agar memegang amanah dan tetap menjaga nama baik Perbakin Bantaeng,” katanya.

Kapolrsles juga berharap Anoa SC dapat mencetak atlet-atlet yang berprestasi di bidang menembak.

“Saya mengingatkan untuk tetap laksanakan komunikasi dengan baik dengan pemerintah daerah terkait dengan dukungan moril untuk kemajuan Anoa SC, juga induk olahraga yakni KONI setempat, kolaborasi kesemuanya kiranya dapat harmoni dalam memajukan olahraga menembak di Bantaeng,” tutup AKBP Kapolres.

Di Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Mahyuddin mewakili Bupati Bantaeng, Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, mewakili Dandim 1410/Btg Lettu Inf Mustari, Ketua KONI Bantaeng Tasrif Labandu, Kabid pemuda/olahraga Zaenal Abidin mewakili Kadispora Bantaeng.

Adapun susunan personalia pengurus Anoa SC masa bakti 2025-2029 yaitu:

Ipda Nur Amin Sebagai Ketua Anoa Shooting Club, Nurhadi Ramading sebagai Ketua Harian, Sabar sebagai Sekretaris dan Abdul Jalil sebagai Bendahara.

Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan