“Bojek” di Pesisir Majene: Ketika Pil Haram Menjerat Nelayan dan Buruh

ENEWS, MAJENE •• Di sebuah dusun kecil bernama Leba-Leba, Desa Tammeroddo Utara, suasana malam pada Kamis (19/8/2021) mendadak tegang. Beberapa petugas berpakaian sipil dari Satuan Reserse Narkoba Polres Majene bergerak cepat menyergap seorang pria muda berinisial S (25).

Ia dikenal warga sekitar sebagai sosok pendiam, namun di balik kesehariannya ternyata tersimpan aktivitas yang meresahkan: menjual dan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidil atau yang akrab disebut “Bojek.”



Aksi S bukan hal baru. Dari pengakuannya, ia telah menjalankan bisnis gelap ini sejak tahun 2019. Kepada petugas, S mengaku menjual pil Bojek kepada para nelayan dan buruh bangunan, kelompok masyarakat yang kerap mencari “tenaga tambahan” untuk melawan lelahnya rutinitas. Dengan harga Rp5.000 per butir, pil itu menjadi pelarian murah yang berujung pada bahaya besar.

Ketika diamankan, polisi menemukan 1.070 butir Bojek dan tambahan 20 butir dari salah satu pembeli. Tak hanya itu, uang tunai Rp425.000 hasil penjualan dan satu unit telepon genggam turut disita sebagai barang bukti.

“Informasi masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami apresiasi warga yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian dalam press release di Aula Mapolres Majene, Senin (23/8/2021).

Namun S bukan satu-satunya pelaku. Beberapa minggu sebelumnya, polisi juga mengamankan seorang pemuda lain berinisial AR (22).

Kasusnya terendus melalui laporan polisi Nomor: LP/A/16/VII/Sulbar/Res Majene/SPKT tanggal 18 Juli 2021, setelah petugas mendapat informasi tentang paket mencurigakan yang dikirim lewat jasa ekspedisi TIKI.

Kurir pengantar barang, bernama Ashad, sempat mengaku tak mengetahui isi paket tersebut. Namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa paket berisi 10.000 butir Trihexyphenidil itu milik AR. Pemuda ini akhirnya ditangkap di wilayah Lampa, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.

Kapolres Febryanto menyebut, kedua kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa peredaran obat-obatan terlarang kini tak lagi menyasar kota besar saja, tapi juga telah menembus daerah pesisir dan pedesaan. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Tanpa informasi mereka, kasus seperti ini sulit terungkap,” tegasnya.

Kini, di antara debur ombak dan aktivitas nelayan di Majene, terselip pesan tegas dari aparat: perang terhadap obat berbahaya tak akan berhenti. Sebab di balik satu butir pil murah itu, tersimpan ancaman besar bagi generasi muda dan ketenangan masyarakat pesisir.

(ALDO)





Tinggalkan Balasan