ENEWS, BONE ••》Tim gabungan kepolisian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA alias AR (27), Selasa (26/5/2026).
Pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik seorang anggota TNI di kawasan BTN Amanda 2, Kecamatan Tanete Riattang.
Penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama kurang dari 12 jam sejak laporan diterima.
Kanit Reskrim Polres Bone, AKP Henri Aswan, mengatakan aksi pencurian terjadi di halaman rumah korban.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor di kantong dasbor depan kendaraan.
“Pelaku datang lalu duduk di atas motor korban. Setelah situasi dianggap aman dan korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Henri Aswan.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Berbekal rekaman tersebut, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Polres Bone, dan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Polisi kemudian mengantongi identitas pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/98/V/2026/SPKT III/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE.
Saat hendak ditangkap, warga Jalan Sukawati Lorong 7, Kelurahan Macege, itu sempat melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di area permukiman.
“Pelaku sempat kabur saat akan diamankan, namun berhasil ditangkap di kawasan BTN Seribu, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat,” lanjut Henri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam bernomor polisi DW 6945 HF. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Dalam pemeriksaan awal, AA alias AR mengakui perbuatannya. Namun polisi juga menemukan indikasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Meski demikian, pelaku tetap diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan serta pemeriksaan kondisi kejiwaannya,” tutup AKP Henri Aswan. (Red)






