Pembobol Brankas Youtuber Wa Nimbang Dibekuk Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku pembobol rumah lintas kabupaten di Sulsel. (File ENews)
Ilustrasi penangkapan pelaku pembobol rumah lintas kabupaten di Sulsel. (File ENews)

ENEWS, BONE ••》Pelarian terduga pelaku pencurian brankas milik Youtuber dan pemeran komedi Bugis, Herwin alias Wa Nimbang, akhirnya berakhir. Tim gabungan Satreskrim Polres Bone dan Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku di Kabupaten Gowa.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang pengungkapan kasus pencurian yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Bone.



Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan terduga pelaku. Namun, identitasnya masih dirahasiakan karena penyidik masih melakukan pengembangan kasus.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Namun untuk identitasnya belum bisa kami publikasikan karena masih dilakukan pengembangan di lapangan,” ujar Alvin, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan spesialis pembobol rumah dan brankas yang telah beraksi di sedikitnya 33 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Polisi menduga aksi pelaku tidak hanya terjadi di Kabupaten Bone, tetapi juga di sejumlah kabupaten lain.

Karena itu, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian serupa yang belum terungkap.

Kasus ini bermula saat rumah milik Wa Nimbang dibobol ketika korban bersama keluarganya sedang melaksanakan Salat Iduladha.

Pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk melancarkan aksinya.

Dalam pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tiga celengan berisi uang tunai yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Selain itu, sebuah brankas berisi emas dan berbagai perhiasan dengan perkiraan berat sekitar 500 gram juga raib.

Kini, polisi tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus pencurian di rumah Wa Nimbang, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan serta keterlibatan pelaku dalam puluhan aksi pencurian lainnya yang meresahkan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Penyidik juga masih menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan yang diduga telah dijual atau berpindah tangan selama pelaku dalam pelarian. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan