Pelajar di Bone Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Dua Siswa Diamankan Polisi

Ilustrasi. (File ENews)

ENEWS, BONE ••》Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa ini menambah daftar panjang keterlibatan anak usia sekolah dalam kasus narkotika dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun ENews Indonesia, sedikitnya dua pelajar diamankan aparat kepolisian dalam waktu berdekatan.



Keduanya masing-masing berinisial RM, siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Watampone, serta AN, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Watampone.

Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak sekolah saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Januari 2025.

“Betul, salah satu siswa kami diringkus polisi bersama temannya yang juga seorang pelajar,” ungkap kepala sekolah saat ditemui di sekolahnya.

Pihak sekolah menyatakan telah mengambil langkah pembinaan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua, dalam hal ini ibu dari siswa bersangkutan, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa ayah dari siswa SMP berinisial RM saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Watampone dalam perkara narkoba.

Meski kasus ini telah ditangani aparat, hingga kini pihak Kepolisian Resor (Polres) Bone belum mengeluarkan rilis resmi terkait kronologi maupun jenis narkoba yang diamankan.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka menyampaikan bahwa kasus yang melibatkan pelajar ini menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bone.

Menurutnya, peredaran narkoba dinilai semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar anak-anak usia sekolah dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat komunikasi dengan anak-anak dalam lingkungan keluarga maupun pergaulan sehari-hari,” tegasnya.

Ia mengimbau bahwa edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini, penguatan karakter, serta penanaman nilai moral dan keagamaan dinilai penting sebagai upaya pencegahan.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum, guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone.

(Zhera Syarnia)





Tinggalkan Balasan