ENEWS, POLMAN ••》Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Nursami Masdar, memaparkan sejumlah strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman untuk memperbaiki kondisi fiskal dan tata kelola keuangan daerah.
Penjelasan ini disampaikannya saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna DPRD Polman pada Kamis (2/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Nursami menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, kritik dan saran dari pihak legislatif menjadi bahan evaluasi penting agar pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Pemkab Polman telah menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya: digitalisasi seluruh sistem pembayaran daerah, pemutakhiran data objek pajak berbasis zonasi, edukasi serta pemberian insentif kepada wajib pajak, dan penguatan pengawasan penerimaan daerah melalui sistem elektronik.
Di hadapan anggota DPRD, Nursami juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah persoalan teknis dalam pelaksanaan program pembangunan yang memerlukan pembahasan lebih mendalam.
Oleh karena itu, ia berharap DPRD dapat bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendalami berbagai persoalan tersebut, guna menghasilkan solusi yang lebih tepat bagi kemajuan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sekaligus upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah, terutama di tengah tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Polewali Mandar. (Hasbi Waluyo)






