ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tinggal menghitung hari. Laporan- laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran Pilkades bermunculan, namun hingga saat ini tak ada tindak lanjut dari pihak berwenang.
Terkini, salah satu warga Desa Binuang, Kecamatan Libureng, Andi Alim menuding Cakades atas nama Mustaman melanggar peraturan Pilkades.
Andi Alim mengungkapkan Cakades tersebut mengadakan acara bakar ikan di Dusun Bulu Arellae yang dihadiri PJS Kadus Bulu Arellae.
Parahnya, kata Andi Alim, saat acara tersebut yang digelar pada malam hari di rumah pendukung Cakades nomor urut dua ada pembagian BLT DD kepada beberapa warga.
“Sesuai aturan itu salah, karena yang terima BLT DD pada saat itu bukan lansia/sakit. Setelah kami telusuri, PJS Kadus Bulu Arellae atas nama Aman mengambil uang BLT DD ke operator Desa Binuang atas nama Ana,” ungkap Andi Alim, Sabtu (19/11/2022).
Pertanyaannya, lanjut Andi Alim, kenapa uang BLT DD dipegang oleh operator desa? Kenapa bukan bendahara? Adakah yang dinamakan PJS Kadus dimana desa sendiri menunjuk langsung tanpa melalui perekrutan dan tanpa pelantikan.
Dia berharap, pihak berwenang menindak lanjuti hal tersebut karena akan merusak situasi politik di desa.
“Pemerintah daerah saat ini hanya mendengungkan Pilkades damai di forum-forum tanpa ada tindak lanjut,” ujarnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Binuang, Dudding membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul itu pak, sementara acara yang bersangkutan ada di situ. Di acara itu dibagikan BLT DD. Kalau yang diberikan BLT DD kurang tahu siapa, tapi memang itu ada,” sebut Dudding.
“Itu juga jadi masalah, saya sudah dua kali ikut Bimtek tapi tidak ada yang pertanyakan masalah seperti itu, kalau ada terbukti begitu apa sangsinya? Tiga pemateri tidak ada pemaparannya yang mengarah ke hal itu,” tambahnya.
Jurnalis: Andi Idhil
Editor: Abdul Muhaimin