ENEWSINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya berinisial Bripka BT, Sabtu (29/1) pukul 08.30 Wita.
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, upacara ini gelar terbuka dan disaksikan semua pihak, ” ucap Kapolresta Banjarmasin di halaman Mapolresta kota setempat, Sabtu (29/01/2022).
Ia juga menyebutkan yang bersangkutan mulai hari ini resmi tidak lagi menyandang status anggota Polri dan menjadi warga sipil biasa.
Ditegaskan kembali, kewajiban Polri sudah dituntaskan dalam menindak tegas oknum anggotanya yang telah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi salah satu Universitas di Banjarmasin.
Sejak peristiwa asusila itu, Bripka BT langsung diproses secara internal di Bidang Propam Polda Kalsel hingga menjalani sidang kode etik Polri pada 2 Desember 2021 dengan rekomendasi PTDH.
Setelah itu Bripka BT sempat mengajukan banding dan hasil sidang banding pada Rabu (27/01/2022), kemudian ditolak.
Selanjutnya terbit surat keputusan Kapolda Kalimantan Selatan Nomor: Kep/23/I/2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang PTDH dari dinas Polri atas nama Bripka BT.
“Perbuatan pelaku sangat kami kutuk dan tidak bisa ditolerir karena tidak sejalan dengan sosok Polri yang Presisi sebagaimana program Kapolri,” terang Kapolresta Banjarmasin.
Selain sanksi internal berupa PTDH, Bripka BT juga menjalani hukuman pidana umum oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Terkait pidana umum kami serahkan ke pihak pengadilan, karena pihaknya tidak mempunyai kewenangan karena itu menjadi wilayahnya sistem peradilan umum, ” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Diketahui dalam upacara PTDH itu juga dihadiri perwakilan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi solidasitas di depan Kejati Kalsel pada Kamis (27/01/2022).
Turut hadir dalam upacara tersebut jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin, para pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran, personel Perwira, Bintara dan ASN serta perwakilan tokoh masyarakat. (*)