ENEWSINDONESIA.COM, KALBAR – Dua pemuda diamankan Timsus Ditres Narkoba Polda Kalbar di sebuah Rumah Makan di Jalan Merseka Timur, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat karena tertangkap membawa Narkoba jenis sabu, Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.00 Wita.
Dua pemuda tersebut berinisial SA (37) dan S (35). Salah satu pemuda tersebut adalah oknum anggota polisi aktiv yang bertugas di Polres Sekadau.
Kejaduan bermula ketika polisi menerima informasi dari pihak penyedia jasa expedisi yang curiga terhadap sebuah paket yang hendak dikirim oleh ke dua tersangka yang ingin dikirim ke sebuah daerah di Jawa Barat. Begitu dibuka ditemukan Narkoba jenis Sabu seberat 10,3 gram yang dimasukkan ke dalam sebuah plastik kecil dan sebuah alat hisap (bom).
Kapolres Sekadau AKBP Try membenarkan kejadian tersebut dan mengakui bahwa salah satu pelaku adalah anggota yang bertugas di Polres Sekadau.
“Ada salah satu anggota kita pada hari senin yang lalu diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar. Ini dari pengembangan tersangka yang telah diamankan sebelumnya,” beber Try, Jum’at (31/12/2021).
“Kami dari Polres Sekadau pun perang terhadap Narkoba. Apabila ada anggota kami yang terlibat dalam peredaran Narkoba, tentunya juga akan kami tindak tegas,” Tegas Try.