ENEWS BONE ▪︎ Satu orang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AA dikabarkan positive penyalahgunaan narkoba.
Hal itu terungkap saat gelaran tes urine di BNNK Bone Senin (6/5/2024) pagi tadi. Sebanyak 50 personel Satpol PP Bone dites urine dalam gelaran tersebut.
“Iya betul, satu orang Amfethamin, Methamfetamin. Yang bersangkutan kami pecat,” tegas Kasatpol PP Bone Andi Akbar.
Lebih lanjuta Andi Akbar menjelaskan, gelaran tes urine ini sebagai wujud Kasatpol – PP Bone Andi Akbar, untuk menunjukkan keseriusannya memberantas Narkoba di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone.
“Kami lakukan ini untuk memastikan di internal Satpol PP, sudah tidak ada lagi yang pengguna Narkoba, ” tuturnya.
Andi Akbar menegaskan, dari 50 personil yang telah diperiksa tersebut, sebagai bukti untuk menindak lanjuti adanya oknum Satpol PP yang teribat narkoba, dan ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penggunaan Narkoba di Internal Satpol PP
“Saya tegaskan, tidak akan mentolerir anggota Satpol PP yang terbukti menggunakan Narkoba, jadi jangan coba-coba!” Pungkas Kasatpol PP Bone, Andi Akbar. (Lee)