ENEWSINDONESIA.COM, SUL-SEL – Hari Antikorupsi Sedunia adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.
Dalam momentum tersebut para anak muda Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ingin merayakan hari Anti korupsi dengan menggelar unjuk rasa di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dengan membawa isu dugaan korupsi mantan kepala desa Masago.
Diketahui bahwa dugaan korupsi ini sudah di tangani oleh Kejati Sul-Sel & dari hasil laporan masyarakat kemarin sehingga sudah ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini sehingga telah di periksa oleh tim kejaksaan.
“Kami tidak akan pernah tinggal diam selama Kejati Sul-Sel belum menangkap para pelaku-pelaku yang terduga menggelapkan anggaran dana desa Masago diantaranya, anggaran sumur bor, Bumdes, Karang Taruna, infrastruktur jalan,” tegas Andi Bayu Barnada.
Lanjut Andi Bayu sapaan akrabnya yang juga Kabid BPPH Pemuda Pancasila Sul-Sel bahwa akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Di momentum hari Anti Korupsi ini saya pastikan Pemuda Masago akan mengepung lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejati Sul-Sel tidak lain untuk mendesak agar secepatnya menetapkan tersangka,” pungkasnya, Rabu (8/12/2021).
Laporan: Muh Reski