banner 728x250 . banner 728x250

29 Pelaku Narkotika Terjaring Operasi Antik 2021 di Wilhum Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR, ENEWSINDONESIA.COM  – Sebanyak 29 orang tersangka terjaring Operasi Antik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar selama 20 hari, terhitung mulai 28 Juni hingga 18 Juli 2021.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menyebutkan bahwa dari 29 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 8,17 gram sabu, ganja kering 160,5 gram, tembakau gorila 0,0185 gram.

banner 728x250

“Dari  20 kasus yang kami ungkap, 19 merupakan non TO dan 1 kasus adalah TO, diantaranya  ada 12 tersangka merupakan pengedar dan 17 pengguna dengan rincian 25 laki – laki dan 4 perempuan,” terang Kapolres AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si saat melaksanakan Press release di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (29/07/2021).

“Jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dipakai oleh 15 orang, maka Kita telah menyelamatkan 270 jiwa dari bahaya narkoba, diharapkan pada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

“Tujuan Operasi Antik 2021 adalah bentuk penyelamatkan generasi penerus Bangsa Indonesia dari Narkoba,” pungkas Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.

Sementara dalam kasus narkoba, penyidik menjerat para bandar atau kurir pasal yang dikenakan yakni 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 8 Milyar. Selain itu, para pemakai dikenakan pasal 111 (1) tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun. (*)

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan