Opini  

Menguak Fakta di Balik Romantisme Kurikulum Cinta

Penulis: An-Nur Rezki Azizah.

Namun di balik gagasan yang penuh kasih ini, memunculkan pertanyaan, benarkah kurikulum ini bebas dari potensi masalah yang dapat menggerus akidah umat Islam?

ENews Indonesia •• Acara Dialog Kinerja Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu menjadi acara penting bagi Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI, Prof. Dr. Nyanyu Khodijah.



Dalam acara tersebut, Dr. Nyanyu menegaskan perihal kurikulum cinta yang akan menjadi suplemen untuk memperkaya nilai-nilai toleransi, inklusivitas, dan moderasi kepada peserta didik.

Dilansir dari jejakfakta, Prof. Nyanyu berkeinginan agar semua mata pelajaran, khususnya mata pelajaran agama, menekankan sikap toleran.

Ia juga mendorong para guru untuk menggunakan pendekatan multikultural untuk menciptakan lingkungan belajar yang heterogen, menggabungkan siswa dari berbagai latar belakang etnis dan agama untuk saling menghargai perbedaan, dan pendekatan partisipatif agar peserta didik terlibat aktif dalam perayaan hari besar agama lain, meskipun berbeda keyakinan, demi menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman.

“Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika berjalan sendiri-sendiri. Kurikulum Cinta hadir untuk menyatukan, mengajarkan kita saling menghargai dan menyayangi satu sama lain,” ungkap Prof. Nyanyu di akhir materi.

Kurikulum Cinta

Kurikulum cinta adalah kurikulum yang saat ini sedang dikaji oleh Menteri Agama, Prof. Dr. (H.C.) Nasaruddin Umar, yang rencananya akan diterapkan dalam dunia pendidikan.

Kurikulum ini akan menjadi seperangkat sistem serta pondasi hidup bersama dalam kerukunan dan keberagaman.

Adapun tujuan diusungnya kurikulum cinta adalah untuk meningkatkan toleransi dan memperkuat solidaritas antarumat beragama, baik dalam lingkup internal maupun eksternal umat beragama.

Agar tidak ditemukan guru agama yang mengajarkan kebenaran hanya dimiliki oleh satu agama, sedangkan agama yang lain sesat.

Kurikulum cinta berangkat dari sebuah konsep pendidikan yang berbasis empati, kasih sayang, dan penghargaan terhadap keragaman.

Nilai-nilai inilah yang harus menjadi pedoman kehidupan, baik dalam dunia pendidikan maupun dalam ranah keluarga dan masyarakat.

Bentuk implementasi kurikulum cinta dalam ruang lingkup sosial dilakukan dengan berbagai program kegiatan, seperti dialog lintas iman, kegiatan sosial, dan kampanye perdamaian. (Tempo.co, 6 Februari 2025)

Namun di balik gagasan yang penuh kasih ini, memunculkan pertanyaan, benarkah kurikulum ini bebas dari potensi masalah yang dapat menggerus akidah umat Islam?

Pluralisme

Sekilas, kurikulum berbasis cinta merupakan hal yang indah dan menawan. Siapa yang tidak senang dengan kerukunan dan keharmonisan dalam sebuah hubungan, apalagi hubungan antarsesama umat beragama dalam bermasyarakat dan bernegara?

Sayangnya, jika ditelisik lebih mendalam, kita akan mendapatkan sebuah fakta bahwa kurikulum cinta ini sarat akan pemikiran sesat pluralisme, yakni memandang semua agama mengajarkan kebaikan dan membenarkan ajaran-ajaran dari seluruh agama.

Konsekuensinya, kebenaran akan bersifat relatif dan tidak adanya kebenaran yang mutlak.

Sungguh, pemahaman tersebut sangatlah rancu dan berbahaya, khususnya bagi umat Islam. Karena dengan begitu, kita akan menjadikan nilai-nilai dan ajaran-ajaran yang telah dirancang secara sempurna dan paripurna oleh Maha Pencipta, sekaligus pengatur kehidupan manusia di muka bumi ini, disepadankan dengan aturan-aturan yang dibuat oleh manusia yang bersifat lemah.

Padahal, Allah secara jelas berfirman dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran ayat 19, “Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah hanyalah Islam.”

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa jelaslah, ayat tersebut adalah pemberitahuan dari Allah bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya kecuali agama Islam.

Allah juga berfirman dalam surah yang sama ayat 85 bahwa, “Siapa saja yang mencari agama selain Islam, sekali-kali tidaklah akan diterima agama itu daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”

Firman Allah pada surah Ali ‘Imran ayat 85 ini tidak hanya menegaskan bahwa hanya Islam satu-satunya agama yang benar dan menyeru pada keselamatan dunia akhirat.

Akan tetapi, ayat ini juga mengandung celaan yang bersifat pasti bagi mereka yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama tersebut di sisi Allah. Bahkan sialnya, mereka akan mendapatkan kerugian di dunia dan akhirat.

Lebih dari itu, penerapan kurikulum cinta juga berpotensi menimbulkan dampak yang besar terhadap pemahaman agama peserta didik.

Jika pemahaman pluralisme ini terus ditanamkan di kepala peserta didik melalui kurikulum cinta, peserta didik akan beranggapan bahwa Islam hanyalah agama yang sama dengan agama-agama yang lain.

Maka peserta didik dalam hal penawaran solusi dan pemecahan berbagai masalah pada umat tidak akan merujuk pada Islam.

Padahal Islam bukanlah sekadar agama. Islam adalah suatu ideologi dan pandangan hidup. Dari situ, terpancarlah aturan dan sistem-sistem kehidupan.

Mulai dari sistem politik yang mengurus segala urusan umat dengan syariat Islam, sistem pendidikan, sistem ekonomi dan sosial, yang semuanya diatur sesuai dengan peraturan Islam.

Dengan demikian, rencana penerapan kurikulum cinta pada satuan pendidikan sebagai seperangkat sistem dan pondasi kehidupan jelas akan sangat merugikan umat Islam.

Apalagi dalam penerapannya, guru dianjurkan untuk menggunakan pendekatan partisipatif kepada peserta didik agar mereka ikut terlibat aktif dalam perayaan hari besar agama lain sebagai bukti konkret dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam kurikulum cinta, yaitu toleransi dan inklusivitas yang harus dijunjung tinggi antarumat beragama.

Berangkat dari ajaran toleransi yang kebablasan ini, akan menjadikan peserta didik lupa terhadap identitas utama mereka sebagai _khairu ummah_ (umat terbaik) yang bukan hanya beriman, akan tetapi mereka juga _ta’muruna bil ma’ruf wa tanhauna anil munkar_(menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran).

Jika mereka telah memiliki pandangan bahwa semua agama sama-sama membawa kepada kebenaran, kemudian menormalisasi hal tersebut dan menjadikan asas beragama hanya rasa cinta dan kasih sayang semata, maka peserta didik akan enggan menegur ketika ada orang yang melakukan kerusakan dan kemaksiatan, sebab alasan cinta dan rasa iba, padahal penegakan kemungkaran dan kemaksiatan adalah jalan menuju keadilan untuk seluruh umat manusia.

Selain itu dalam Islam, terdapat kewajiban untuk mengajak umat muslim yang tidak mengenal ajaran Islam secara mendalam, bahkan umat selain Islam untuk mendapatkan pengetahuan Islam secara menyeluruh.

Sebab Islam datang untuk menjadi rahmat untuk seluruh alam. Hal ini dilakukan melalui aktivitas dakwah, yang tentunya harapan dakwah ini digantungkan pada generasi muda umat Islam.

Jika generasi muda dibiarkan memiliki pemahaman cinta ala pluralisme ini, mereka akan menjadi pemuda yang tenang terhadap kemaksiatan dan tak acuh pada kemungkaran, akibatnya maksiat akan terus-menerus tersebar dan menyebabkan kerusakan di muka bumi.

Lahirlah dari generasi umat ini sebuah generasi liberal yang hidup dengan memperturutkan hawa nafsunya saja. Alih-alih mencapai Indonesia Emas 2045, jika peserta didik terus dicekoki dengan pemikiran pluralisme, mereka akan menjadi perintis Indonesia Cemas 2045.

Cemas dari segala aspek kehidupan, generasi yang hanya beragama saja tanpa memiliki akhlak dan budi pekerti mulia. Lantas, bagaimana kita menyikapi kondisi ini?

Di tengah era globalisasi dan arus informasi yang sangat deras, pendidikan Islam memiliki peran yang krusial dalam membentuk generasi muda yang berpegang teguh kepada nilai-nilai Islam.

Pendidikan Islam Sebagai Solusi

Peserta didik merupakan generasi muda yang memegang peranan penting dalam masyarakat. Karena mereka adalah pemeran utama dalam kehidupan di masa depan.

Di tangan mereka ada kunci untuk mengendalikan sebuah peradaban bangsa.

Oleh karena itu, penting bagi guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk membekali mereka dengan hal-hal yang dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan zaman.

Sebaik-baik bekal untuk itu adalah menanamkan pemahaman Islam secara _kaffah_ (menyeluruh).

Mulai dari pembenahan dan penguatan akidah Islam yang juga dipahami sebagai akidah _siyasiyah_. Karena di sinilah akan terpancar berbagai peraturan dalam kehidupan yang bukan hanya dipahami dari aspek ruhiyah dan moral semata.

Bukan malah menanamkan kepada peserta didik dengan pemahaman Islam parsial seperti kurikulum cinta yang akan membuat mereka berbuat baik kepada orang lain atas nilai empati dan kasih sayang antarsesama manusia saja.

Tanpa adanya pemahaman terhadap Islam secara keseluruhan, peserta didik akan cenderung kepada perbuatan maksiat dan keburukan, dan merasa berat melakukan kebaikan.

Maka, penting bagi pemerintah untuk mengganti kurikulum berbasis cinta menjadi kurikulum berbasis akidah Islam. Bukan hanya dari aspek kurikulum, begitu juga dari sistem pendidikan dan pemerintahan.

Dengan begitu, akan membawa kepada kemajuan generasi dan kegemilangan peradaban, sebagaimana Islam telah berjaya di muka bumi selama 13 abad di bawah naungan khilafah dan berhasil menyatukan berbagai etnis dan budaya dalam kehidupan yang tentram, harmonis, dan sejahtera.

Wallahua’lam bisshawab.

Penulis: An-Nur Rezki Azizah 





Tinggalkan Balasan