ENEWSINDONESIA.COM Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat Sulawesi Selatan ( Lapar Sulsel ) menyelenggarakan tadarus demokrasi ( tandem ) dengan mengangkat tema “Pendidikan Demokrasi; Peran Media Dalam Menjamin Hak Publik.”
Kegiatan yang menghadiri jurnalis senior, Ilham Mangenre sebagai pemantik ini berlokasi di kantor Lapar Sulsel, jalan toddopuli 7 setapak 2 nomor 8, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat ( 9/9/2022 ) pukul 15.30 WITA.
Hadir dengan ciri khasnya yang sederhana, Ilham Mangenre menyampaikan, bahwa pada tahun 2014 saksi sejarah telah menunjukan kepada kita kalau media bukan lagi sekedar alat informasi, ia telah digunakan sebagai alat negosiasi politik. Disini terihat hak media mengelabui hak publik, padahal media tidak boleh di atas publik, itu artinya senjata makan tuannya.
Saat menyampaikan materinya, ia memberi pemahaman pada peserta agar tidak muda terjebak pada isu yang disajikan media dan harus tahu cara memahami fenomena.
“Pers itu punya hak bebas, tapi bukan untuk syahwat pribadi dan nafsu perusahannya. Pers itu bebas untuk memenuhi hak-hak sipil,” jelasnya santai pada peserta agar mudah dipahami.
Dasar hukum mengenai hak publik tentang informasi pun dijelaskan Ilham, diantaranya adalah undang-undang nomor 32 tahun 2002 pasal 5 huruf i, undang-undang nomor 40 tahun 1999 pasal 6 huruf A dan C hingga undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
“Bagaimana mungkin kita menjadikan media sebagai rujukan kalau konten-kontennya bias kepentingan, itu bisa menyesatkan,” jelasnya pada hadirin yang memfokuskan perhatian padanya.






