ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Anggota DPRD Bone menggelar rapat gabungan beberapa komisi guna membahas beberapa hal urgen di kantor DPRD Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kabupaten Bone, Sulawesi selatan, Senin (7/3/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bone, Andi Irwandi Burhan. Tidak hanya mendorong agar Kabupaten Bone segera UHC, para Dewan dari Komisi I dan IV DPRD Bone juga meminta agar belasan ribu peserta BPJS yang diduga dinonaktifkan kepesertaannya secara sepihak, segera diaktifkan kembali sesuai ketentuan berlaku.
Rapat dihadiri Pjs Kadis Sosial Bone, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Kantor BPJS Bone Sulsel, bersama jajaran.
Belum diketahui pasti penyebab dan siapa yang bertanggungjawab atas penonaktifan belasan ribu kartu BPJS Kesehatan milik warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD tersebut.
”Ada 11 ribu lebih warga peserta BPJS yang dinonaktifkan tanpa tahu sebabnya. Mirisnya, banyak dari mereka yang ingin berobat jadi tidak bisa karena tertolak, ” Kata H Kaharuddin dari Komisi I.
Masih kata dia, jika penonaktifan merupakan dampak dari upaya verifikasi dan validasi data, harusnya ada penyampaian ke masyarakat.
”Kalau sudah begini apa solusinya untuk masyarakat, karena ada kabar, jika masyarakat ini disuruh sakit dulu untuk mengaktifkan BPJS nya, hati nurani kita dimana, kita duduk disini karena dipilih masyarakat, jadi saya ingin tegaskan kalau kita tidak memperjuangkan ini, maka bencong kita semua, ” Tambahnya.
Dikesempatan sama, Rangga dari Komisi IV justru meminta agar persoalan tersebut tidak hanya sebatas dibahas dan berputar pada persoalan data, namun harus dibuatkan komitmen bersama untuk mendorong UHC sebagai solusi.
”Seakan-akan tidak ada masalah lain di Bone, kita ini hanya butuh komitmen pimpinan dan rekan-rekan, kalau Bone UHC selesai perkara dan kita fokus ke persoalan lain lagi, karena kita sudah berapa kali rapat terkait ini namun tidak ada kesimpulan, ” katanya.
”Kita semua sepakat untuk UHC, tapi sekarang ini ada masyarakat yang terpaksa keluar dari Rumah Sakit karena BPJS nya tidak aktif, dan juga ada beberapa usulan menunggu dari bulan Agustus 2021 tidak dilanjutkan, jadi lewat kesempatan ini kami minta agar Dinas Kesehatan melanjutkan itu, ” Ujar Wakil Ketua Komisi IV, Muh Salam menimpali.
Rapat kali ini berakhir dengan melahirkan 3 rekomendasi disepakati bersama, yakni mengaktifkan kembali belasan ribu BPJS yang sudah dinonaktifkan, melanjutkan usulan pendaftaran di Dinas Kesehatan dan mendorong Bone UHC.
Ditanya soal plus minus UHC untuk Bone, Irwandi Burhan mengaku secara keseluruhan hanya melihat kebutuhan layanan Kesehatan Masyarakat, dimana dengan hal itu mereka semua akan bisa terlayani dengan baik.
Untuk diketahui, Universal health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta adalah sistem yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. (*)