Masalah Sampah di Bone Menjadi Bom Waktu, Ini Pesan Kadis DLH

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Permasalahan sampah di Kabupaten Bone menjadi permasalahan serius dan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, <span;>Dray Vibrianto S.IP, M.Si berharap masyarakat Bone cepat menyadarinya dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.



“Sejelek-jeleknya jalanan pasti masih bisa di lewati, tapi coba bayangkan apabila sampah di kota dua minggu saja tidak tertangani, tidak terbayangkan bagaimana dampaknya,” tutur Dray, Rabu (19/10/2022l.

Kadis DLH melanjutkan, sampah adalah salah satu masalah besar yang apabila tidak menjadi prioritas akan menyebabkan dampak buruk dan menimbulkan multiplayer efek dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Sayangnya, sampai saat ini sebagian besar dari masyarakat masih menganggap sampah sebagai masalah yang sepele atau belum menjadi prioritas, padahal volume sampah pasti bertambah seiring pertambahan penduduk, konsumsi, dan tehnologi,” ujarnya.

Kabupaten Bone, kata Kadis, terkhusus wilayah kota watampone tidak terlepas dari masalah sampah dan penanganannya, hal ini bisa dilihat dari sebaran titik-titik sampah, sampah yang tidak terangkut serta keluhan masyarakat lainnya tentang permasalahan sampah.

Lebih jauh, Dray mengatakan, pihaknya sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap masalah persampahan di Kabupaten Bone tentulah menjadi sorotan utama dan hal itu adalah sesuatu yang wajar.

“Ketika banyak kekecewaan dan
pertanyaan masyarakat yang dimuat baik dimedia cetak, online ataupun media sosial hal tersebut harus direspon positif sebagai bentuk kepedulian masyarakat agar masalah sampah di Bone bisa tertangani dengan baik,” tandasnya.

Oleh sebab itu, tambah Kadis, masyarakat perlu melihat masalah persampahan di Kabupaten Bone secara holistik dan komprehensif agar strategi penanganannya tepat, terpadu.

“Mari menjaga kebersihan untuk tidak membuang sampah sembarang tempat,” katanya.

Berikut penjelasan dan kiat – kiat penanganan sampah yang diterima Redaksi Enewsindonesia.com dari Kadis DLH Bone.

Beberapa poin penting yang bisa menggambarkan masalah persampahan di Kabupaten Bone khususnya wilayah kota sebagai berikut:

1. Sumber sampah; secara umum sumber sampah berasal dari:
a) Rumah tangga
b) Aktifitas ekonomi (pasar, toko, dll)
c) Kegiatan masyarakat (hajatan, event, dll
d) Jalan
e) Fasilitas pemerintah/swasta (perkantoran, sekolah, rumah sakit, dll)

2. Jumlah penduduk dan fasilitas persampahan. Jumlah penduduk Kabupaten Bone yang kurang lebih 900 ribu jiwa dimana kurang lebih 130 ribu jiwa berada di wilayah kota watampone di layani oleh 14 mobil truk sampah, 11 kontainer (bak sampah) 25 unit motor sampah dan 24 unit motor sampah yang tersebar di 24 kelurahan di kota oleh satgas kebersihan kelurahan tentu sangat tidak relevan dengan volume sampah yang dihasilkan oleh warga kota watampone.

Jika setiap orang di kota Watampone menghasilkan rata rata 2,5 liter sampah/hari ((SNI-19-3964-1995 dan SNI 36-1991-03) maka diperkirakan volume sampah masyarakat kota watampone
setiap hari adalah 130 ribu × 2,5 liter = 325 ribu liter sehari.

Tentu kondisi tersebut tidak sebanding dengan fasilitas persampahan yang dimiliki baik oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone maupun satgas kelurahan, kondisi ini diperburuk oleh ketersediaan operasional pengangkutan sampah yang cuma mampu melayani pengangkutan sampah satu hari sekali.

Dikarenakan fasilitas yang terbatas DLH  Bone hanya mampu mengangkat sekitar 50% volume sampah setiap hari.

3. Pola penanganan sampah harus diakui pola pelayanan sampah kita hari ini masih menggunakan pola lama yaitu sistem linear yaitu kumpul – angkut – buang, artinya yang kita lakukan selama ini hanya memindahkan sampah dari sumber sampah ke TPA Passippo, dengan kata lain kita hanya memindahkan masalah sampah warga kota untuk ditanggung bebannya oleh masyarakat Passippo. Tentu ini sangat tidak adil bagi warga Passippo apalagi TPA Passipo yang memiliki luas 5 ha are tahun ini lahannya akan digunakan sebagian untuk pembangunan IPLT.

Sementara itu visibility TPA Passippo dengan sistem control landfill hanya akan bisa digunakan sampai kira-kira tiga tahunan lagi apabila kita tidak merubah model pengelolaan sampah dari linear ke sircular yaitu dengan sistem 3 R (reduce, reuse, recycle)

4. Asas Kepatuhan

Sumber sampah terbesar adalah sampah rumah tangga, banyaknya titik sampah di kota Watampone berasal dari pemukiman dan perumahan. Ada dua penyebab sebaran titik sampah di sepanjang jalan protokol di watampone yang pertama pemukiman tidak terlayani pengangkutan sampah yang kedua wanprestasi developer/pengembang terhadap peraturan pengelolaan persampahan.

Dalam UU persampahan pengelola kawasan termasuk pemukiman wajib menyiapkan sarana pemilahan sampah sebagai syarat pembangunan dan pengelolaan kawasan.

Tetapi faktanya hampir seluruh pengembang tidak menyiapkan pemilahan sampah.

Jangankan fasilitas pemilahan sampah tempat sampahpun terkadang tidak disiapkan. Akibatnya warga perumahan membuang sampah di sembarang tempat terutama di sepanjang jalan protokol.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone telah melayangkan surat teguran kepada pihak pengembang agar menyiapkan sarana pemilahan sampah sesuai yang di atur dalam perundang undangan.

Ancaman ledakan sampah dan strategi penanganan sampah di Kabupaten BONE berdasarkan hitungan BPS laju pertumbuhan penduduk 2022 sebesar 1,17%, itu menunjukan bertambahnya volume sampah masyarakat.

Bisa jadi apabila kita semua tidak melakukan langkah langkah antisipasi maka persoalan sampah di kabupaten Bone menjadi tidak terkendali. Kita bisa membayangkan beberapa tahun ke depan apabila kita tidak mulai dari sekarang mengambil peran dalam masalah persampahan maka kondisi yang terjadi saat ini, dimana titik sebaran sampah akan menjadi berkali kali lipat baik kualitas maupun kuantitasnya.

Oleh sebab itu mari menjadikan masalah
pengelolaan menjadi urusan dan tanggung jawab bersama demi menciptakan kota Watampone yang layak huni dengan cara merubah sampah menjadi berkah.

Ada beberapa langkah-langkah yang harus segera dilakukan mulai saat ini yaitu;
1. Merubah mindset dan culturset, seperti yang kami gambarkan di atas harus diakui pandangan sebagian masyarakat bahkan elit terhadap masalah sampah bukanlah hal yang prioritas, padahal sampah seperti halnya penyakit memerlukan penanganan sesegera mungkin. Pola pikir dan cara hidup kita sudah harus memandang sampah sebagai masalah serius dan tanggung jawab bersama, tidak cukup dengan hanya menjaga kebersihan tetapi memulai mengurangi sampah dari diri kita masing-masing.

2. Merubah pola penanganan sampah dari linear ke circular (3R), salah satu strategi penanganan sampah adalah dengan reduce, reuse, dan recycle yang artinya mengurangi sampah dimana kita mengurangi menggunakan produk yang bisa menghasilkan sampah, menggunakan kembali produk-produk yang masih bisa dipakai (tidak sekali pakai langsung buang), dan yang terakhir adalah mendaur ulang. Penerapa Sistem 3R ini harus dimulai dari diri sendiri dan untuk mendukung program 3R dari rumah tangga maka idealnya setiap RT memiliki TPS3R atau
minimal bank sampah agar sampah tersebut bisa bernilai ekonomi dan
memberi nilai tambah terhadap masyarakat.

Dengan menerapkan 3R akan mengurangi volume sampah yang pada akhirnya tidak terdapat lagi sebaran titik sampah liar dan memperpanjang usia TPA passippo, karena yang dibawa ke Passippo tinggal residu saja. Pihak DLH Bone sudah memulai menginisiasi pembentukan Bank slSampah di beberapa tempat tetapi karena keterbatasan personil.

Serta beban tugas yang luas di DLH yang bukan hanya menangani sampah, maka pembentukan Bank Sampah dan operasionalnya belum maksimal.

Olehnya kami (DLH Bone) berharap dukungan setiap pihak untuk membentuk bank sampah di wilayah masing-masing serta program pengelolaan/pemanfaatan sampah lainnya seperti ternak magot, kerajinan ecobrick dll, kami dari DLH akan dengan senang hati bekerjasama, membina, supervisi agar progres pengurangan sampah di kabupaten Bone lebih cepat.

3. Berperan aktif dalam penanganan sampah, seperti dijelaskan sebelumnya sampah adalah tanggung jawab bersama. Sebaik apapun strategi selama tidak didukung oleh peran aktif masyarakat semua akan menjadi sia-sia. Masyarakat Bone memiliki nilai “siri’ dalam kehidupan sehari-hari, seharusnya nilai siri’ tersebut juga diaplikasikan termasuk dalam penanganan sampah.

Dengan keterlibatan dan peran aktif masyarakat kami percaya kabupaten Bone mampu mengatasi permasalahan dan menghindari potensi ledakan sampah dimasa depan.

Penutup

Terakhir kami dari Dinas Lingkungan Hidup memohon maaf kepada seluruh
masyarakat Bone untuk pelayanan penanganan sampah yang belum maksimal. Melalui tulisan ini kami ingin mengajak kita semua untuk memandang persoalan sampah sebagai prioritas dan menjadi tanggung jawab kita bersama. DLH Bone tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat Bone.

Mari jadikan sampah urusan dan tanggung jawab bersama untuk memastikan Kabupaten Bone sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk kita semua, tanamkan budaya siri’ dalam menjaga kebersihan dan penanganan sampah.





Tinggalkan Balasan