ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Selasa malam (5/9/2023), Satlantas Polres Majene gencar menggelar Operasi Zebra Marano 2023. di Jl. Jend. Sudirman tepatnya di depan Mapolres Majene, 36 pengendara ditilang polisi.
Kasat Lantas AKP Muhammad Irwan menuturkan, bentuk pelanggaran dari 36 kendaraan kebanyakan karena tak membawa surat kelengkapan kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, kata dia, ada juga pengendara tak mengenakan helm serta kendaraannya tanpa nomor polisi.
“Sementara untuk roda empat ada beberapa kendaraan yang melebihi muatan (over load). Kerhasil menjaring 36 pelanggar, dimana dari pelanggar tersebut disita kendaraan roda empat sebanyak 6, roda dua sebanyak 15 pengendara, dan STNK sebanyak 15 lembar,” bebernya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan, penindakannya bervariasi seperti tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan misalnya SIM, STNK dan TNKB, tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan over load kita beri surat tilang. ujarnya.
Ditambahkannya, tujuan dari operasi patuh Zebra Marano 2023 ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Adapun yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum antara lain berkendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara tidak memasang safety belt, pengendara dibawah umur, menelpon saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan kendaraan over load,” jelasnya.
Kasat lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi surat kendaraan maupun sim untuk pengemudi.
Laporan: Arfan Renaldi
Sumber: Polres Majene