Berau  

Limbah PT SBE Cemari Air Sungai Daluman Berau

Foto: Suasana saat masyarakat Pegat Bukur bersama pihak perusahaan ke lokasi air yang tercemar pada Senin (3/8/2025). (Dok. Ardiansyah)

ENews, Berau •• Dugaan adanya pencemaran Sungai Daluman kembali memicu kekhawatiran warga di wilayah Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Masyarakat di wilayah Pegat Bukur dan sekitarnya, diingatkan untuk mewaspadai kondisi air yang diduga telah tercemar oleh limbah tambang batu bara PT. Supra Bara Energi (SBE).

banner 728x250

Saat sejumlah warga bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau meninjau ke lokasi tersebut pada Senin (4/8/2025), air sungai tampak keruh dan berwarna cokelat tua.

Dampak pencemaran juga begitu dirasakan warga yang wilayahnya dilintasi aliran Sungai Daluman.

Seperti diungkapkan oleh Rani (47), salah seorang warga yang tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1980.

“Jadi sejak kecil dulu, kami sekeluarga sangat tergantung dengan Sungai Daluman. Untuk minum, mandi dan keperluan lainnya,” kata Rani mengawali keluhannya, Senin (4/8/2025).

Ia bercerita, air sungai tersebut sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh warga untuk pertanian, mandi, mencuci hingga minum.

Disebutkannya, kondisi air berubah drastis ketika tambang batubara PT. SBE beroperasi.

“Kami yang tinggal di sekitar sungai inilah yang merasakan dampaknya. Sekarang kami tidak bisa menggunakan air itu lagi,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Dirwansyah. Ia mengungkapkan, dampak pembuangan limbah batu bara PT. SBE ke Sungai Daluman selain menghancurkan ekosistem sungai, juga mencemari sumber air minum bagi warga Pegat Bukur, Bena Baru, Inaran dan sekitarnya.

Menurutnya, solusi terbaik adalah mencabut izin tambang yang ada di sungai tersebut yang menjadi sumber pencemaran.

“Ini sudah berkali-kali mereka lakukan. Ini adalah tindakan biadab yang mengabaikan keberadaan masyarakat di Kampung Pegat Bukur dan sekitarnya,” tegasnya.

Ketua Rt. 02 Pegat Bukur, Yani juga mengungkapkan bahwa pencemaran air Sungai Daluman sudah berulang akibat industri ekstraktif pertambangan.

Hal itu kata dia, perlu diselesaikan tuntas. Sebab, hal itu mengorbankan kesehatan lingkungan serta hak hidup masyarakat setempat.

Sementara, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. SBE, Hendra yang juga berada di lokasi pada kesempatan tersebut bergegas menghindar dari awak media dan enggan memberikan penjelasan.





Penulis: ArdiansyahEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan