ENEWS WAJO •• Kasus dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Wajo, Andi Usama Harun SH, MH saat gelaran press release refleksi akhir tahun, Selasa (31/12/2024) lalu.
“Tahun 2025 sejumlah kasus dalam penanganan menjadi prioritas, salah satunya penanganan kasus bank plat merah yakni dugaan terkait dengan kredit fiktif Bank BRI dan BPD Sulsel Sengkang,” ucap Kajari Wajo.
Terkait kasus ini, pihak Bank BRI Cabang Sengkang terkesan bungkam.
“Saya konfirmasi dulu ke tim manajemen ya dek,” tulis Supervisor BRI Sengkang, Andi Risma melalui pesan instan saat dikonfirmasi Enews Indonesia, Selasa (7/1/2025).
Hal senada juga diutarakan oleh Aini, salah seorang staf BRI Cabang Sengkang.
“Mohon maaf sebelumnya bapak, izin saya laporkan dulu ke bagian manajemen BRI Sengkang,” katanya kepada Enews Indonesia.
Di era keterbukaan informasi saat ini, Bank Plat Merah tersebut harusnya menjalaskan kepada masyarakat terkait kasus yang tengah bergulir di bank plat merah tersebut.
Jurnalis: Andi M Ikbal






