Sinjai  

Kopdes Merah Putih Saukang Sinjai Berbadan Hukum, Siap Gerakkan Roda Ekonomi di Desa

Foto: Kepala Desa Saukang, Waris. (Anto ENews)

ENews, Sinjai •• Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berbadan hukum setelah mengantongi legilitas berupa Akta Notaris sebagai syarat pengakuan hukum atas keberadaan koperasi yang sah.

Sebanyak 80 Desa/Kelurahan yang telah membentuk Kopdes Merah Putih, Saukang merupakan salah salah Desa yang berupaya mempercepat proses legalisasi guna memberdayakan ekonomi masyarakat desa.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Alhamdulillah, legalisasi Kopdes Merah Putih Saukang sudah ada. Itu artinya para pengurus siap bergerak menjalankan roda dan tatanan perekonomian di desa bukti dukungan Asta cita Prabowo,” ujar Kepala Desa Saukang, Waris kepada Enewsindonesia.com, Selasa (2/7/2025).

Menurutnya, rencana Kopdes Merah Putih Desa Saukang akan menjalan usaha Simpan Pinjam, Outlet Gerai dan Jual beli sembako seuai kebutuhan masyarakat yang ada di desa

“Insyaallah, rencana para pengurus menjalankan usaha Kopdes Merah Putih tentunya juga tergantung kebutuhan masyarakat seperti Jual beli gabah, pupuk dan lainnya,” pungkasnya.

(Asrianto)

Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan