Sinjai  

Pemkab Sinjai Ungkap Penyebab ADD Selama 5 Bulan Belum Cair

Ilustrasi anggaran dana desa. (File ENews)

ENEWS, SINJAI •• Sebanyak 67 desa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus gigit jari dan bersabar menunggu proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung tersalurkan hingga bulan Mei 2025 ini. Imbasnya, gaji perangkat desa pun harus tertunda untuk dibayarkan selama lima bulan

Gaji perangkat desa itu kabarnya sudah telat dibayarkan sejak bulan Januari hingga Mei 2025 ini.



Tak hanya itu, belanja operasional hingga BPJS Ketenagakerjaan para aparat desa juga belum terbayarkan.

“Sejak awal tahun hingga Mei 2025 ini, ADD belum tersalurkan dan gaji aparat desa yakni gaji RT/RW belum dibayarkan,” kata salah satu aparat desa yang enggan disebutkan namanya kepada ENews Indonesia, Rabu (7/5/2025).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Andi Ilham Abubakar secara terpisah menyampaikan penyebab Alokasi Dana Desa (ADD) belum terbayarkan disebabkan menunggu selesainya Parsial.

“Kita menunggu selesainya parsial perubahan APBD Sinjai 2025 yang mengalami perubahan karena efisiensi anggaran sehingga ada keterlambatan pembayaran ADD,” bebernya kepada Enewsindonesia.com, Rabu (7/5/2025).

Tentunya, akibat efisiensi berdasarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 menyebabkan terjadinya perubahan pendapatan sehingga Dana Bagi Hasil (DBH) untuk ADD juga mengalami perubahan sehingga harus diformulasikan ulang hitungannya.

“Kondisi efisiensi sekarang masih dalam proses pembahasan di Banggar DPRD Sinjai,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah desa tentunya harus menunggu hingga selesainya pembahasan efisiensi anggaran yang sementara dibahas Tim TAPD bersama Banggar DPRD Sinjai.

Selanjutnya, usai menggelar pembahasan dan penetapan hasil efisiensi anggaran di Pemkab Sinjai, barulah Pemdes melakukan APBDes perubahan agar pengajuan pencarian ADD diproses.

(Asrianto)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan