ENEWS, POLMAN ••》Komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar menekankan efisiensi belanja dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur jalan.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di ruang Komisi III DPRD Polman, Selasa (28/7/2026).
Ketua Komisi III DPRD Polman, Sarinah, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun program yang sejalan dengan RPJMD dan mengutamakan kebutuhan paling mendesak di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Intinya kami minta OPD mampu meminimalisir anggaran dan mendahulukan program yang benar-benar menjadi prioritas serta paling mendesak,” tegas Sarinah.
Dalam rapat tersebut, Komisi III memberi perhatian khusus terhadap kondisi jalan di tiga desa di Kecamatan Tutar dan wilayah Lenggo, Kecamatan Bulo, yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Bahkan, muncul usulan agar anggaran pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,1 miliar dialihkan untuk perbaikan jalan. Menurut Komisi III, peningkatan akses jalan lebih mendesak dibanding pembangunan MPP.
Sementara itu, Kepala Bapperida Polewali Mandar, Farid, menyampaikan usulan anggaran instansinya sekitar Rp4 miliar, yang telah mencakup belanja pegawai. Sekitar 20 persen dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan program dan kegiatan prioritas.
Menurut Farid, penyusunan anggaran 2027 tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah yang masih terdampak kebijakan efisiensi dan belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Meski kondisi keuangan daerah masih terbatas, kami tetap berkomitmen mengoptimalkan program prioritas agar target pembangunan dalam RPJMD dapat tercapai,” ujarnya.
Di sisi lain, BPBD Polman memaparkan rencana kerja 2027 yang difokuskan pada peningkatan pelayanan sekretariat, sosialisasi mitigasi bencana bagi masyarakat pesisir, serta mengaktifkan kembali kajian kebencanaan yang terhenti sejak 2017 akibat keterbatasan anggaran.
Untuk pembangunan jalan di Kecamatan Bulo, pemerintah masih menghadapi kendala status kawasan hutan dan proses perizinan. Sementara usulan pembangunan jalan di tiga desa Kecamatan Tutar telah diajukan ke pemerintah pusat karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Hasil rapat kerja ini selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bagian dari penyusunan RAPBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2027.






