ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Geliting, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ayub Makuasong angkat bicara terkait pemberhentian sepihak salah satu guru honorer SMP Muhammadiyah Waipare oleh kepala sekolahya. Menurutnya hal itu tidak berdasar.
Baca: https://enewsindonesia.com/diberhentikan-sepihak-guru-honorer-di-sikka-harap-ketegasan-depnaker/
Ayub yang juga ketua yayasan SMP Muhammadiyah Waipare ini berupaya untuk mengaktifkan kembali Mardiayah untuk mengajar dan sebagai tenaga pendidik di SMP Muhammadiyah Waipare. Namun keputusan penuh ada di Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM).
Ayub mengaku telah merekomendasikan pengaktifan kembali Mardiayah yang mana secara prosedural itu sebagai bekal untuk PDM mengambil langkah.
“Memang keputusan terakhir ada di tingkat PDM namun saya sebagai ketua yayasan di sekolah SMP Muhammadiyah Waipare inipun harus dilibatkan pada keputusan yang akan diambil, karena segala keputusan PDM harus melalui rekomendasi dari ketua yayasan di sekolah ini,” terangnya melalui sambungan telpon seluler, Jum’at (20/1/2023).
Ayub menyebut bahwa sebelumnya telah membicarakan persoalan ini bersama pihak PDM.
“PDM menyampaikan untuk ibu Mardiyah diaktifkan kembali menjadi tenaga pendidik, namun sampai saat ini kepala sekolah tetap bersikeras untuk memberhentikan Ibu Mardiyah,” tandasnya.
Ayub berharap agar pihak PDM menyikapi dengan tegas dan serius persoalan ini dan tetap mengembalikan Mardiayah sebagai tenaga pendidik di SMP Muhammadiyah Waipare.
“Karena perbuatan kepala sekolah tersebut diduga tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
“Saya juga kesal dengan apa yang menjadi keputusan dari kepala sekolah ini, karena sudah terbukti tidak berdasar dan bisa dinilai merupakan pemecatan atau pemberhentian secara sepihak yang sangat tidak bisa dibenarkan,” sambungnya.
Jurnalis: Faidin
Editor: Abdul Muhaimin






