Gelar Acara Perpisahan, Kepsek SD INP 6/75 Buareng Disorot

Foto: Papan nama SD INP 6/75 Buareng. (Enews)

ENEWS PENDIDIKAN •• Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres 6/75 Buareng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sorotan dari orang tua siswa. Pasalnya, pada acara penamatan dan perpisahan siswa kelas 6 yang akan digelar, diwajibkan membayar Rp 430 ribu per siswa.

Dari informasi yang dihimpun, siswa kelas 6 pada sekolah tersebut berjumlah kurang lebih 30 orang dan akan menggelar acara perpisahan di Tanjung Pallette, Kabupaten Bone.



“Sekitar 10 orang itu warga mampu, baru diwajibkan membayar Rp 430 per siswa. Saya sendiri kasihan dengar tetangga cari uang/pinjam uang untuk biaya perpisahan anaknya,” kata salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan berinisial JM, Senin (22/5/2023).

Hal senada juga disampikan orang tua siswa yang lain,  Dia mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut wajib walau siswa tidak ikut ke acara perpisahan tersebut.

“Berat sebenarnya pak, tapi pergi atau tidak pergi tetap membayar,” sebut JU melalui pesan instan, Selasa (23/5/2023).

Orang tua siswa yang lain yang meminta identitasnya dirahasiakan (alasan profesi yang digeluti) mengungkapkan, banyak orang tua yang mengeluh ke dirinya karena dinilai bisa berbicara didepan forum, sedangkan orangtua yang lain tidak bisa.

“Kata mereka (para orang tua siswa. Red) wajib membayar, pergi tidak pergi tetap bayar, yang kasih bengkak biaya perpisahan ini dikarenakan biaya traspor pasalnya kendaraan untuk para guru harus ditanggung siswa dan katanya tidak kurang lagi itu biayanya,” katanya.

Beda keterangan yang disampaikan oleh Syakir yang juga orang tua siswa. Dirinya menyampaikan bahwa dana Rp430 ribu tersebut sudah termasuk biaya ijazah.

“Tabe pak, Rp430 ribu itu ada semuami disitu (biaya) ijazah dan cinderamata,” ujarnya.

Sementara, pihak Kepala Sekolah yang coba dikonfirmasi Enewsindonesia.com belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Mimienk Lee)