ENEWS  

Kepsek SD 12/79 Rappa Persulit Alumninya dalam Pengurusan Berkas, Ini Sebabnya

Foto: Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah milik Ardianto yang enggan ditandatangani Kepsek SD Inp 12/79 Rappa. (Enews)

ENEWS BONE •• Kepala Sekolah SD Inpres 12/79 Rappa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hj Baraiya diduga mempersulit alumninya dalam pengurusan berkas Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah. Baraiya disebut tak mau menandatangani surat tersebut karena sakit hati.

Ardianto, yang merupakan alumni tahun 2018 di sekolah tersebut mengaku akan mengajukan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah untuk kelengkapan berkasnya untuk melakukan pendaftaran menjadi anggota Polri.

“Saya sudah tiga kali mendatangi ibu kepsek untuk tanda tangan, 1 kali di sekolah, dan 2 kali di rumah beliau, namun tetap tidak mau tanda tangan,” ungkap Ardianto kepada Enews Indonesia, Sabtu (11/1/2025).

Ardianto pun berharap hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

“Orang tua saya tidak berhenti menangis akibat hal ini,” sambungnya.

Dari rekaman percakapan antara Ardianto dan Kepsek SD Inpres 12/79 Rappa yang diterima redaksi Enews Indonesia, permesalahan tersebut disinyalir dampak ditahannya Kades Rappa terkait kasus illegal loging.

Batemu sedding ubantu, uarenno aju bolamu, mupakkoka ro. Jena..dekuelo mattanda tangan (saya sering membantu kamu, memberi kamu kayu, kemudian kamu jahat kepada kami. Sudahlah, saya tak mau tanda tangan. Red),” kata Kepsek Hj Baraiya dalam rekaman tersebut menggunakan bahasa Bugis.

Dari informasi yang dihimpun, Kepsek SD Inpres 12/79 Rappa Hj Baraiya merupakan istri dari Kepala Desa Rappa Busra yang saat ini ditahan terkait kasus illegal logging. Busra ditahan Jumat (3/11/2023) lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, Enews Indonesia mencoba menghubungi Kepsek SD Inpres 12/79 Rappa namun belum berhasil. Enews Indonesia akan terus berusaha meminta klarifikasi pihak sekolah terkait polemik ini.

(Mimienk Lee)





Tinggalkan Balasan