ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Satuan Reserse Narkotika Polres Majene mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa Narkoba di Jalan Jendral Sudirman (depan SD 4 Majene) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (24/3/23) sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.
Awalnya pemuda berinisial YS (22) warga Desa Balombong, Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene yang diamankan polisi.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) sachet kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
“YS (salah satu pelaku. Red) ini merupakan target operasi Polres Majene yang sudah lama diintai berdasarkan informasi yang terus diterima dari masyarakat,” papar Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Irman.
Irman melanjutkan, terduga pelaku dan barang bukti yang dimilikinya saat ini dimankan di Polres Majene untuk introgasi dan pengembangan lebih lanjut.
Dengan tertangkapnya YS, polisi kembali mengamankan ZL (34) dari hasil pengembangan terduga pelaku YS di hari yang sama.
ZL merupaka warga Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur.
“ZL diamankan pada pukul 02.30 Wita dini hari di Jalan Jenderal Sudirman depan kantor BSI Majene. Kami kembali mengamankan barang bukti 1 (satu) sachet kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” beber Kasat Narkoba Iptu Irman.
“Dua terduga pelaku akan terus kami introgasi untuk mengungkap peredaran narkoba lainnya,” sambungnya.
Laporan: Arfan Renaldi