Kasus Dana Pokir DPRD Bone, Mantan Sekda Bone Diperiksa Kejati Sulsel

Foto: Pj Bupati Bone Andi Islamuddin. (Dok. Enews)

ENEWS, MAKASSAR •• Kasi Penerangan Hukum (Pengkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut terdapat sejumlah orang yang dimintai keterangan terkait kasus dana Pokir DPRD Bone. Namun, Soetarmi belum merinci secara pasti siapa saja yang telah menjalani pemeriksaan.

Soetarmi beralasan hal tersebut tidak bisa dibuka untuk kepentingan penyelidikan.



“Jadi ini baru penyelidikan yah, belum pemeriksaan. Pihak-pihak yang diundang masih sebatas kepentingan klarifikasi,” kata Soetarmi, Senin 25 Agustus 2025.

Meski begitu, Soetarmi membenarkan jika salah seorang yang telah diundang klarifikasi yakni mantan Sekda Bone tahun 2023, Andi Islamuddin.

Diketahui Islamuddin juga pernah menjabat Pj Bupati Bone selama satu tahun lebih.

“Yang bersangkutan sudah pernah diundang cuman belum pernah hadir. Berhalangannya, mungkin karena sakit atau apa. Namun hari ini kita kembali jadwalkan (Pemeriksaan terhadap Andi Islamuddin),” jelasnya.

Tambahan informasi, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulsel atas APBD Bone 2024 mengungkap sejumlah penyimpangan yaitu;

(1) Belanja natura Sekretariat Daerah senilai Rp734,7 miliar tanpa dasar hukum;

(2) Kelebihan bayar proyek jalan dengan nilai kerugian miliaran rupiah;

(3) Dana hibah KONI Bone sebesar Rp139 miliar tidak disetorkan ke kas daerah.

Dan juga Praktik fee proyek sebesar 20% yang diduga menjadi syarat bagi kontraktor disebut-sebut membuat kerugian daerah mencapai Rp125 miliar.

Jurnalis: Angki Perdana









 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan