BONE, SULSEL •• AN, seorang selebgram di Bone, Sulawesi selatan dipolisikan terkait dugaan penipuan Arisan Online (Arisol).
Wanita berinisial AN ini merupakan bos atau owner arisan online bodong Nia, yang sempat viral karena dilaporkan oleh 3 orang membernya, pada senin (24/01/2022) di Polres Bone.
BACA: https://enewsindonesia.com/kasus-dugaan-penipuan-arisol-di-bone-memasuki-babak-baru/
Kuasa hukum korban, Andi Asrul Amri SH, MH melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Enewsindonesia.com mengungkapkan, berdasarkan surat tembusan SPDP tertanggal 13 april 2022 yang telah kami terima dari Polres Bone, Andi Niarisi alias Nia Pakoneri owner Arisan Online Nia setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Arisan bodong.
“Untuk diketahui, sebelumnya korban yang kami dampingi memasukkan Laporan Polisi (LP) di Polres Bone, Polda Sulsel, terdapat 3 orang yaitu Nurhana, Satriana dan Arfan. Ke tiga korban ini mengalami kerugian beragam, tergantung mereka mengikuti slot atau arisan berapa. Dari ketiga korban tersebut total kerugian mencapai 20 juta rupiah,” sambung Andi Asrul, Kamis (14/4).
Sebenarnya ada 6 orang korban yang memberikan kuasa ke kami, lanjut Andi Asrul, 3 orang kami arahkan membuat LP dan 3 orang lainnya kami arahkan menjadi saksi. Semua korban mengaku tidak kenal lansung dengan owner Arisan Online Nia. Mereka percaya begitu saja karena ownernya merupakan selegram yang cukup terkenal di Kabupaten Bone.
“Saya harap pihak kepolisian polres bone tetap melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan pendalaman pada kasus arisan online ini karena bisa saja ada pihak lain yang terlibat membantu tersangkanya melakukan aksinya,” pungkasnya.