Enewsindonesia.com — Kepala Subbagian (Kasubag) Risalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Rauf, Launching Aplikasi Siposiri (Sistem Informasi Risalah) di ruang persidangan, Jumat (09/10/2020).
Menurut putra kelahiran Tubbi Taramanu ( Tutar) itu, Siposiri adalah aplikasi yang berbasis online, dimana saat ini kita berada didunia teknologi yang memudahkan kita untuk mengakses informasi.
Selama ini, penyimpanan dokumen (Arsip) hasil rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sulbar masih menggunakan cara manual, itu terkadang menyita waktu dalam mencari dokumen ketika dibutuhkan.

“Kami luncurkan aplikasi dokumen berbasis online yang dinamakan Siposiri untuk memudahkan kita dalam penyimpanan dan pencarian arsip hasil rapat di DPRD Sulbar dengan beralih ke sistem digital sebagai wujud pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Meskipun baru dilantik beberapa bulan lalu, sebagai kasubag risalah DPRD Sulbar. Lelaki kelahiran Tutar tersebut tidak mengenal lelah menciptakan innovasi demi memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi di DPRD Sulbar.
“Kalau kita tidak manfaatkan era digitalisasi ini maka yakin dan percaya kita akan ketinggalan jaman, karena sekarang ini untuk mengakses informasi semua serba digital, beda dulu dengan sekarang. Kita dulu masih manual tidak ada yang namanya internet. Sekarang ini sudah ada dan mari kita manfaatkan itu,” pungkasnya.
Lebih lanjut tokoh masyarakat Tutar itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya sehingga aplikasi tersebut bisa di launching (resmikan) sesuai keinginan dan harapan kita semua sejak direncanakannya aplikasi ini sejak awal.
Aplikasi Siposiri ini, akan bekerja secara Online dan secara otomatis penggunaan kertas untuk penyimpanan dokumen (Arsip) hasil rapat DPRD Sulbar sudah tidak akan ada lagi seperti sebelumnya ketika menggunakan sistem manual.
Kedepannya kita akan sosialisasikan cara penggunaannya dan masing-masing komisi di DPRD Sulbar akan mendapatkan username dan password.
“Ketika suatu waktu ada yang membutuhkan data hasil rapat DPRD Sulbar, sisa login dengan username dan password yang sudah didaftarkan, itu sudah bisa mengakses hasil-hasil rapat di DPRD,” tutupnya. (HH) | ADV.