ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Seorang anak perempuan berumur 8 tahun yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua teman lelakinya saat bermain di sungai di sekitar rumahnya di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terungkap ketika korban dilarikan ke rumah sakit RSUD Tenriawaru Bone oleh keluarganya pada hari, Kamis (20/7/2023) 21.00 Wita malam.
Sebelumnya, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bone, Agung Rachmadi mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen.
“Hasil asesmen kami diduga korban mengalami kekerasan seksual berupa pencabulan dan pelecehan seksual, tapi ini baru dugaan sementara dari pengakuan korban ini sendiri,” ungkap Agung saat ditemui di RSUD Tenriawaru Bone, Jum’at (21/7/2023).
Baca: https://enewsindonesia.com/ngeri-anak-kelas-2-sd-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-bone/
Terbaru, korban bersama keluarganya didamping tim dari UPT P2TP2A melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone, Sabtu (22/7/2023).
Martina Majid selaku tim dari P2TP2A Bone yang mendampingi korban saat melapor di kepolisian menyampaikan, setelah melakukan asesmen awal, saat ini pihaknya melakukan konseling untuk mengetahui kronologis sebenarnya yang dialami oleh korban.
“Setelah dirasa korban cukup sehat, langsung kita bawa korban untuk melakukan pelaporan ke kepolisian. Laporan polisinya sudah ada, dan saat ini masih di tahap pemeriksaan,” ujar Martina saat ditemui di Mapolres Bone, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: https://enewsindonesia.com/korban-kekerasan-seksual-anak-di-bawah-umur-di-bone-diberi-pendampingan-hukum-gratis/
Untuk langkah selanjutnya, kata Martina, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai.
“Kita akan terus melakukan pendampingan dan penguatan baik terhadap anak maupun kelurganya,” kata dia.
Terkait pernyataan adanya binatang lintah yang hinggap di alat vital korban, Martina tak menampik hal tersebut.
“Melihat dari kronologis awalnya, memang anak tersebut (korban) sedang mandi-mandi bersama teman-temannya dan ada binatang, tapi dari sisi medisnya silakan konfirmasi pihak rumah sakit, tapi dari pengakuan korban, saat itu ada sedikit tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku, tapi terkait tidakannya bisa dikomunikasikan ke pihak kepolisian,” ungkap Martina.
Ditambahkannya, Martina berharap anak tidak boleh lepas dari pengawasan orang tua.
“Contohnya pergi bermain di sungai, itu harus diawasi, bagaimana kalau sungainya dalam, kan, bisa berbahaya juga. Jadi peran serta orang tua sangat penting dala perlindungan anak,” pungkasnya. (Am)






