Ini Motif IR Tikam Noldi Gunakan Badik Raja di Bone

Terduga pelaku penikaman di Bone, IR bersama barang bukti badik jenis Raja.

ENews, Bone •• Pelaku penikaman yang menewaskan Noldi di Jalan Sungai Kapuas, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone telahdiamankan pihak kepolisian Polres Bone.

Pelaku berinisial IR (42) di sekitar Jalan Sungai Kapuas, tidak jauh dari lokasi kejadian sekira pukul 00.30 Wita, Senin 13 Oktober 2025.

banner 728x250

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti tanpa adanya perlawanan. Saat diamankan, pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Kasatreskrim Polres Bone AKP Alvin Aji melalui keterangannya, Senin (13/10).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis badik Raja yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban, A.YS alias Noldi (43 tahun), warga Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka, datang ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Sungai Kapuas untuk menemui seseorang bernama JN, yang diketahui menyewa rumah pelaku. Saat berada di lokasi, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menghampiri korban.

Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di dada kiri, luka sayat di bawah ketiak kanan, serta luka di lengan kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang diderita.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penikaman karena tersinggung dengan ucapan korban. Saat ini penyidik masih mendalami motif dan latar belakang hubungan antara keduanya,” jelas Kasatreskrim.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Bone akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh proses penanganan kasus ini berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh fakta dan motif di balik peristiwa tersebut. (*)





Tinggalkan Balasan