ENEWS  

Kabar Terbaru Polemik Distribusi Pupuk Terhambat Karena Beda Pilihan Politik di Ajangale Bone

Foto: Kunjungan Kantor Hukum Pawero di kediaman MS. (Enews)

ENEWS BONE •• Polemik distribusi pupuk di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencuat ke publik setelah seorang penjual pupuk di Kecamatan Ajangale mengaku kehilangan pasokan pupuknya.

Penjual berinisial MS menyatakan bahwa jatah pupuknya dihentikan karena alasan politik, terkait dukungannya kepada salah satu pasangan calon di Pilkada Bone 2024.



MS mengungkapkan bahwa penghentian jatah pupuk terjadi setelah video yang memperlihatkan ketiga anaknya mengenakan atribut salah satu pasangan calon dalam debat Pilkada beredar.

MS mengaku telah menyetor uang sebesar Rp20 juta untuk pembelian satu truk pupuk melalui seseorang bernama Hj. Lina, namun pasokan tersebut tidak diberikan.

Menurut MS, uang yang disetorkannya telah dikembalikan pada Kamis, 7 November 2024.

Sementara, tim dari Kantor Hukum Pawero (KHP), setelah mengunjungi kediaman MS pada jumat, 8 november 2024, menyatakan bahwa meskipun secara administrasi MS tidak dibekali dokumen distribusi resmi, kenyataan bahwa MS telah menyalurkan pupuk kepada lebih dari tiga kelompok tani selama lebih dari 10 tahun terakhir menjadi bukti bahwa MS memiliki peran signifikan dalam distribusi pupuk di wilayah tersebut.

“Fakta bahwa MS telah memainkan peran aktif dalam penyaluran pupuk adalah dasar kuat bagi keberlanjutan perannya dalam mendukung produktivitas petani di Ajangale,” ujar Direktur KHP, Umar Azmar MF, MH kepada Enews Indonesia, Sabtu (9/11/2024).

KHP berkomitmen untuk mendampingi MS dan menindaklanjuti masalah ini ke ranah hukum jika diperlukan, agar distribusi pupuk bersubsidi tetap profesional dan bebas dari pengaruh politik.

Namun, PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah adanya diskriminasi dalam penyaluran pupuk akibat beda dukungan politik.

Menurut Sukodim, Senior Manager wilayah Sulawesi, Maluku, Papua (Sulamapa) PT Pupuk Indonesia, Hj. Lina bukanlah distributor resmi, melainkan kios biasa di Ajangale, nampak dari tumpukan pupuk di depan kiosnya yang sedikit terhalang oleh bahan bangunan dan spanduk pasangan calon Pilkada Bone nomor urut 3, dengan tagline “Beramal”.

Sukodim juga menjelaskan bahwa MS sebenarnya bukan pengecer pupuk, melainkan perwakilan kelompok tani.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bone memiliki tujuh distributor resmi yang melayani 27 kecamatan, dan pihaknya menjamin pasokan tetap tersedia bagi pengecer yang memenuhi prosedur, dengan total stok mencapai 23.622 ton.

Meskipun PT Pupuk Indonesia telah memberikan klarifikasi, Kantor Hukum Pawero tetap meminta transparansi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha pupuk agar tidak ada diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami berharap permasalahan ini segera diselesaikan dengan baik. Kasus ini akan kami tindaklanjuti demi keadilan bagi klien kami dan kelompok tani yang bergantung pada pasokan pupuk tersebut,” ujar Umar Azmar MF, M.H.

Polemik ini memicu perhatian publik karena berpotensi menghambat produktivitas pertanian di Bone, yang sangat bergantung pada pasokan pupuk tepat waktu.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi pelaku distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam pelayanan kepada petani, terlepas dari dinamika politik yang berkembang di wilayah tersebut. (ENEWS)





Tinggalkan Balasan