Jukir di Bone Diduga Dianiaya Pengemudi Mobil Plat Merah

Foto: Rudianto (31), juru parkir di depan Toko Mr. DIY Watampone, menunjukkan surat tanda bukti laporan polisi usai melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya, Senin (8/6/2026). (File ENews)
Foto: Rudianto (31), juru parkir di depan Toko Mr. DIY Watampone, menunjukkan surat tanda bukti laporan polisi usai melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya, Senin (8/6/2026). (File ENews)

ENEWS, BONE ••》Seorang juru parkir (jukir) bernama Rudianto (31) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil berplat merah di depan Toko Mr. DIY, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 12.45 Wita.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bone dengan Laporan Polisi Nomor: LP/350/VI/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 8 Juni 2026. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.



Berdasarkan keterangan korban dan isi laporan polisi, peristiwa bermula ketika Rudianto yang bertugas sebagai juru parkir mengarahkan sebuah mobil yang hendak memasuki area parkir Toko Mr. DIY.

Sebelumnya, mobil tersebut disebut sempat berhenti di badan jalan tepat di area putar balik kendaraan di depan toko.

Korban kemudian meminta pengemudi memundurkan kendaraan karena dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan.

Tak lama berselang, korban kembali meminta kendaraan tersebut bergeser karena posisi parkirnya menghalangi sepeda motor yang akan keluar dari area parkir.

“Jadi saya arahkan sopir untuk mundur sedikit karena bisa membuat macet. Tidak lama kemudian saya arahkan lagi untuk bergeser karena menghalangi motor yang mau keluar. Namun tiba-tiba sopir memukul saya,” kata Rudianto di hadapan wartawan.

Dalam laporan polisi disebutkan, terlapor turun dari mobil lalu memukul korban menggunakan kepalan tangan berkali-kali ke arah kepala.

Korban juga mengaku ditendang pada bagian kepala hingga mengalami luka lebam pada wajah dan bibir.

Rudianto mengatakan aksi pemukulan baru berhenti setelah seorang penumpang datang menghampiri. Saat itu ia mendengar seseorang berkata, “Ibu sudah datang.”. Belum diketahui pasti siapa ibu pejabat yang dimaksud dalam peristiwa ini.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebut kendaraan yang terlibat merupakan Toyota Innova Reborn berplat merah nomor polisi DW 11 A.

Namun, setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi informasi pajak kendaraan, nomor polisi tersebut tercatat sebagai kendaraan Toyota Alphard.

Perbedaan antara jenis kendaraan dan data nomor polisi tersebut memunculkan dugaan penggunaan plat gantung atau nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, korban masih menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Bone.

Sementara itu, identitas terlapor belum diumumkan dan polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan maupun dugaan ketidaksesuaian penggunaan pelat nomor kendaraan tersebut.





Tinggalkan Balasan