BONE, ENEWS •• Masyarakat Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, mengaku resah terkait operasi penambangan golongan C di wilayah tersebut. Warga menyatakan bahwa akses jalan di sekitar area pertambangan mengalami kerusakan akibat aktivitas para penambang.
“Kami mohon bantuan agar aktivitas pertambangan ini dapat dihentikan. Jalan yang rusak tidak diperbaiki. Pihak pemilik tambang cenderung tidak peduli. Para penambang menikmati keuntungan, sementara warga merasakan dampak jalan yang rusak,” ungkap Afdal, seorang warga Desa Lampoko, kepada ENews Indonesia, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Afadal menyampaikan bahwa keresahan ini tidak hanya dirasakannya sendiri, melainkan hampir seluruh warga menyampaikan keluhan yang serupa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan penambangan di wilayah tersebut dijalankan oleh CV Ardal Jaya.
“Kami mendengar bahwa mereka memiliki izin, namun kami menduga mereka melakukan penambangan di luar wilayah konsesi yang ditetapkan, dengan membawa alat berat ke area di luar izin. Termasuk peralatan yang disebut milik CV Tante Manis dan Comando,” ujarnya.
Afdal menegaskan, apabila pihak berwenang dan para penambang mengabaikan keluhan ini, mereka akan melakukan aksi demonstrasi.
“Kami, warga yang merasa resah, akan menggelar aksi demonstrasi jika keluhan ini tidak diindahkan,” tegasnya. (Redaksi)






